detikcom

Fatwa Haram Golput Interpretatif, KPU akan Sosialisasi Saja

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 12/12/2008 19:00 WIB
Jakarta Fatwa haram bagi yang tidak memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 jika dilakukan akan melahirkan kontroversi dan interpretatif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan neko-neko, dan hanya melakukan sosialisasi dengan optimal.

"Fatwa memang selalu jadi kontroversi. Karena itu sangat interpretatif. Bisa positif dan negatif. Ada kajian hukum, kalau kita ingin pelaksanaan itu bagian dari Pemilu. Tapi kontroversi itu pasti," ujar Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary.

Hafiz menyampaikan hal itu usai berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2008).

Fatwa itu, imbuh dia, hanya mengikat orang yang beragama tertentu yang memiliki konsekuensi. "Tapi masalah fatwa itu cuma interpretasi," tegas dia.

Lantas bagaimana sikap KPU?

"KPU akan sosialisasi saja kepada masyarakat tentang pemilu. Dan memperkuat kepercayaan masyarakat akan pemilu. Kita tidak tahu pastinya, tapi kontroversi itu pasti dan perlu kajian," tandas dia. (nwk/rdf)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini