detikcom

Rekanan Depnakertrans Diancam Seumur Hidup

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 11/12/2008 15:10 WIB
Jakarta Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Vailana Dharmawan didakwa oleh JPU dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Direktur PT Suryantara Purnawibawa itu didakwa oleh JPU melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Menurut dakwaan JPU, Vailana bersama Taswin Zein dan Bachroen Effendi secara melawan hukum bertentangan dengan Keppres No 80/2003 dan UU No 1/2004. Nilai kerugian negara akibat tindakan mereka ditaksir Rp 1,965 miliar.

"Terdakwa selaku Direktur PT Suryantara meminta Sesditjen Bina Pendagri Depnakertrans Bachroen Effendi dengan tujuan agar PT Suryantara mendapatkan pekerjaan dan proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan," ujar salah satu JPU, Muhibuddin, di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2008).

Vailana bersama Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans, Taswin Zein, sekalipun belum melaksanakan pengadaan barang namun telah menyiapkan dokumen.

Dokumen itu berisi pengajuan pembayaran yang tertera dalam surat No 145/spw/XII/2004 tertanggal 27 September 2008. Untuk pengadaan tersebut, berhasil dicairkan uang Rp 8,4 miliar.

Selain dakwaan ayat 2 pasal 1, JPU juga mendakwakan dakwaan subsider karena terdakwa telah melanggar pasal 3 jo pasal 8 UU No 31/1999 tentang pemberantasan korupsi.

Tersangka lainnya yakni Taswin hari ini akan menghadapi vonis di tempat yang sama. Sedangkan Bachroen akan menjalani sidang pertama.
(nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel