detikcom

Spa Plus Akan Diberi Sanksi Tegas

Niken Widya Yunita - detikNews
Rabu, 10/12/2008 12:07 WIB
Jakarta Dinas Pariwisata DKI Jakarta membantah memberikan izin bagi prostitusi berkedok spa. Pengelola spa yang ketahuan menyalahgunakan izin akan diberi sanksi tegas.

"Kita jelas tidak mungkin memberi izin. Kemungkinan izin disalahgunakan. Akan kita tindak tegas," ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budhiman kepada detikcom, Rabu (10/12/2008).

Polda Metro Jaya menggelar operasi bunga untuk memberantas human trafficking. Dari operasi 9 Desember, polisi menetapkan 2 pengelola spa sebagai tersangka dan mengamankan 50 pemijat plus.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta angkat jempol atas operasi bunga tersebut. Namun seharusnya polisi juga memberantas hulu, jangan hilirnya saja.

"Kalau menyangkut human traficking dari hulunya juga harus diberantas. Jangan hilirnya saja. Hulunya itu dari sindikasi yang memanfaatkan industri hiburan," kata Arie.

Arie menduga izin usaha spa disalahgunakan oleh sindikasi tertentu. Selain itu karyawannya bukan pekerja tetap melainkan freelance dan outsourching.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov DKI Jakarta ini akan menidaklanjuti langkah polisi. "Kalau ada pengusaha minta izin spa kita perketat. Dan kalau pengelola terlibat kita berikan sanksi," tandas Arie.
(nik/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel