detikcom

Prostitusi Berkedok Spa, 50 Pemijat Diamankan di Golden Crown & Emporium

E Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10/12/2008 10:24 WIB
Jakarta 50 Orang perempuan yang berprofesi sebagai pemijat plus diciduk di Golden Crown, Jakarta Barat dan Emporium, Jakarta Pusat. 2 Orang pengelola ditetapkan sebagai tersangka.

24 Orang pemijat plus ditangkap di Golden Crown, Glodok, Jakarta Barat. Sedangkan 26 orang lainnya ditangkap di Emporium, Pecenongan, Jakarta Pusat.

Para pemijat plus ini terjaring dalam Operasi Bunga yang digelar Polda Metro Jaya pada Selasa 9 September 2008 malam. Operasi Bunga merupakan operasi yang digelar untuk mencegah tindak pidana human trafficking atau penjualan orang yang semakin marak.

"Mereka hanya sebagai korban. Jadi kita lepaskan saja," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan, Rabu (10/12/2008).

Dikatakan dia, pengelola spa di Golden Crown, Asep Riyadi dan manager Emporium, Endang Saefulah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

2 Tersangka itu dijerat UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Apabila ada yang di bawah umur, mereka juga dijerat UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 12 tahun penjara," ujarnya. (mei/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel