38 Penari Striptis Diciduk Polisi, 16 di Antaranya Asal Thailand dan China
Sabtu, 06/12/2008 14:42 WIB
(foto: Andi Saputra/detikcom)
Jakarta
Sebanyak 38 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipekerjakan sebagai penari striptis diamankan Polda Metro Jaya, Sabtu (6/12/2008). Beberapa dari mereka berasal dari China, dan Thailand.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka yang diduga sebagai agen, yakni HD dan ED. "Tindak pidana ini termasuk sindikat perdagangan manusia," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta.
Ketika ditangkap, para perempuan ini berteriak histeris dalam bahasa China. Hanya satu perempuan yang berani membuka wajahnya sambil marah-marah dalam bahasa China yang kental.
Para wanita ini terjaring dalam razia yang dinamai operasi Bunga. Mereka terdiri dari 16 WNA dan 22 WNI. Rencananya, para perempuan cantik ini akan dijual dan dijadikan PSK di Hotel Alexis, Jakarta Utara. Hingga saat ini polisi masih memeriksa izin tinggal para PSK asal luar negeri tersebut.
"Pelaku dikenakan UU tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia dengan ancaman 6 tahun penjara. Jika ada yang di bawah umur, pelaku dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pemilik hotel kita mintai keterangan sebagai saksi karena pengelola kafe hanya mengontrak kepada pemilik hotel," tuturnya.
(asp/djo)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka yang diduga sebagai agen, yakni HD dan ED. "Tindak pidana ini termasuk sindikat perdagangan manusia," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta.
Ketika ditangkap, para perempuan ini berteriak histeris dalam bahasa China. Hanya satu perempuan yang berani membuka wajahnya sambil marah-marah dalam bahasa China yang kental.
Para wanita ini terjaring dalam razia yang dinamai operasi Bunga. Mereka terdiri dari 16 WNA dan 22 WNI. Rencananya, para perempuan cantik ini akan dijual dan dijadikan PSK di Hotel Alexis, Jakarta Utara. Hingga saat ini polisi masih memeriksa izin tinggal para PSK asal luar negeri tersebut.
"Pelaku dikenakan UU tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia dengan ancaman 6 tahun penjara. Jika ada yang di bawah umur, pelaku dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pemilik hotel kita mintai keterangan sebagai saksi karena pengelola kafe hanya mengontrak kepada pemilik hotel," tuturnya.
(asp/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 02:25 WIB
Apartemen Milik Dhana Belum Juga Disita Kejagung
-
Rabu, 23/05/2012 01:26 WIB
Ungkap Kasus Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkominfo
-
Rabu, 23/05/2012 01:16 WIB
Jakarta Harus Bisa Jadi Kota Jasa Bertaraf Internasional
-
Rabu, 23/05/2012 01:10 WIB
Istana Bantah Ibu Ani akan Kunjungi Situs Gunung Padang
-
Rabu, 23/05/2012 00:14 WIB
Perusahaan Bakrie di Jambi Minta Perusakan Kamp Karyawan Diusut
-
Selasa, 22/05/2012 16:09 WIB
Gara-gara Lady Gaga, Ruhut & 2 Aktivis Muslim Adu Mulut Sengit
-
Rabu, 23/05/2012 00:48 WIB
Ada Penumpang Mencurigakan, Pesawat Tujuan Charlotte Dialihkan
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Rabu, 23/05/2012 01:10 WIB
Istana Bantah Ibu Ani akan Kunjungi Situs Gunung Padang
-
678 Komentar
-
451 Komentar
-
228 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 2,790.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
