Sidang Aliran Dana BI
Antony dan Hamka Adu Mulut
Rabu, 03/12/2008 11:57 WIB
Jakarta
Dalam keadaan tertekan, seorang kawan rupanya bisa menjadi lawan. Hal ini terjadi pada 2 terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.
Keduanya sempat adu mulut saat memberikan keterangan tentang jumlah uang pemberian BI ke DPR. "Saya hanya ingat menerima 3 kali yang mulia," ujar Antony di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/12/2008).
Penerimaan uang tersebut, kata Antony dilakukan 2 kali di hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan). "Lalu pada akhir bulan Desember 2003 ada penyerahan di rumah saya 1 kali," kata Antony.
Hal ini berbeda dengan keterangan rekannya sesama anggota dewan Hamka Yandhu. Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mengaku memperoleh uang melalui 4 tahapan.
Menurut Hamka, ada 1 penyerahan tambahan di rumah Antony sebesar Rp 7,5 miliar pada 23 Juli 2003. Namun hal ini dibantah oleh Antony. "Rumah itu belum saya tempati pada saat itu," jelas Antony.
Sontak majelis hakim mempertanyakan hal tersebut. "Mana ini yang benar?" tanya hakim Hendra Yospin. "Saya tetap pada keterangan saya," kata Antony.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Hamka. Ia bahkan sempat memandang wajah Antony dengan sinis saat adu mulut ini terjadi.
Sidang hingga pukul 11.30 WIB masih berlangsung. Tim Jaksa Penuntut Umum saat ini sedang mencecar kedua terdakwa tentang jumlah total uang yang diterima DPR dari BI. (mad/asy)
Keduanya sempat adu mulut saat memberikan keterangan tentang jumlah uang pemberian BI ke DPR. "Saya hanya ingat menerima 3 kali yang mulia," ujar Antony di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/12/2008).
Penerimaan uang tersebut, kata Antony dilakukan 2 kali di hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan). "Lalu pada akhir bulan Desember 2003 ada penyerahan di rumah saya 1 kali," kata Antony.
Hal ini berbeda dengan keterangan rekannya sesama anggota dewan Hamka Yandhu. Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mengaku memperoleh uang melalui 4 tahapan.
Menurut Hamka, ada 1 penyerahan tambahan di rumah Antony sebesar Rp 7,5 miliar pada 23 Juli 2003. Namun hal ini dibantah oleh Antony. "Rumah itu belum saya tempati pada saat itu," jelas Antony.
Sontak majelis hakim mempertanyakan hal tersebut. "Mana ini yang benar?" tanya hakim Hendra Yospin. "Saya tetap pada keterangan saya," kata Antony.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Hamka. Ia bahkan sempat memandang wajah Antony dengan sinis saat adu mulut ini terjadi.
Sidang hingga pukul 11.30 WIB masih berlangsung. Tim Jaksa Penuntut Umum saat ini sedang mencecar kedua terdakwa tentang jumlah total uang yang diterima DPR dari BI. (mad/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:14 WIB
Lulus UN, Siswa SMK I Pekanbaru Sujud Syukur
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 16:22 WIB
Pencapresan Ical Tergantung Hasil Pemilu 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
219 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
