detikcom

Aulia Pohan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Hadiri Acara Keluarga

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 27/11/2008 18:06 WIB
Jakarta Sebelum resmi ditahan, Aulia Pohan telah mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Alasannya, besan Presiden SBY itu selalu kooperatif sehingga tidak perlu ditahan.

"Lagi pula Pak Aulia itu sudah pensiun jadi tidak mungkin menghilangkan barang bukti," kata salah satu pengacara Aulia Pohan, Syafardi, sesaat setelah Aulia dibawa ke Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/11/2008).

Selain itu, Aulia juga sempat meminta agar KPK menunda penahanan hingga dua hari ke depan. Aulia ingin menghadiri acara keluarga dulu.

"Tapi tak dikabulkan," kata pengacara Aulia yang lain, Amir Karyatin.

Hingga pukul 18.00 WIB, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penahanan Aulia bersama 3 mantan Deputi Gubernur BI yang lain. Wartawan masih berkerumun di kantor di Jalan HR Rasuna Said itu. (ken/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel