detikcom

Bantu Korban Topan, Komedian Myanmar Dipenjara 45 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 22/11/2008 16:25 WIB
AFP
Yangon Seorang pelawak Myanmar dipenjara karena karena membantu para korban bencana topan dahsyat di negeri itu. Tidak tanggung-tanggung, pria yang juga aktivis itu divonis 45 tahun penjara.

Pria yang dilahirkan dengan nama Maung Thura itu termasuk di antara setidaknya 100 orang yang menerima vonis pengadilan Myanmar antara 2 tahun hingga 65 tahun sejak awal November ini.

Kebanyakan sidang itu dilakukan secara tertutup, bahkan kadang-kadang tanpa kehadiran pengacara ataupun keluarga. Demikian seperti dilansir News.com.au, Sabtu (22/11/2008).

Komedian yang ngetop dipanggil Zarganar itu ditangkap pada Juni lalu usai diwawancarai media asing. Dalam wawancara itu, pria tersebut mengkritik lambatnya respons junta militer Myanmar pascatopan Nargis yang menghantam negeri itu Mei lalu. Topan tersebut menewaskan lebih dari 84 ribu orang.

Acara komedi rutin Zarganar dilarang karena lelucon-leluconnya mengenai junta. Dia beserta aktivis-aktivis lainnya juga ditangkap karena mengirimkan bantuan ke masyakarat di delta sungai Irrawaddy yang paling parah dihantam Nargis.

Zarganar sebelumnya telah dipenjara beberapa kali. Termasuk mendekam di bui selama 3 pekan karena memberikan bantuan kepada para biksu Budha ketika demonstrasi tahun 2007 lalu.

(ita/ita)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel