Samakan Soeharto dengan Pendiri Bangsa Tabrak Fatsoen Politik
Jumat, 21/11/2008 16:09 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta
Soeharto, dalam iklan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disamakan dengan para pendiri bangsa. Sikap ini dinilai menabrak fatsoen politik reformasi dan sendi kehidupan berbangsa.
"Semangat menyamakan Soeharto dengan pendiri bangsa telah menabrak fatsoen politik reformasi dan sendi kehidupan berbangsa," kritik Koordinator Kontras Usman Hamid, Jumat (21/11/2008).
Usman menolak dimasukkan dalam 104 pemimpin muda versi PKS. Aktivis HAM ini memprotes sikap PKS yang tidak merevisi iklannya yang menjadikan mantan penguasa Orde Baru itu sebagai guru bangsa dan pahlawan.
Diingatkan Usman, status hukum Soeharto masih tersangka korupsi. Tidak ada deponir jaksa agung. Tidak ada abolisi presiden. Tidak ada pencabutan Tap MPR tentang pemberantasan KKN, pengadilan Soeharto dan kroninya. "Hal-hal semacam ini harus dilihat jujur, bukan malah mempahlawankan Soeharto," terang Usman.
Bagi Usman, masalah merevisi iklan PKS bukan apakah langkah itu akan mengurangi suara partai, tapi kejujuran pada masalah dan realitas ketidakadilan masa lalu dan kesadaran untuk hidup bersama dalam nilai moral reformasi.
Penggiat HAM ini mengkritik PKS sebagai bentuk kehendak menghapus upaya terselubung untuk melupakan kejahatan masa lalu. "Soeharto bukan personifikasi kebebasan, kesederajatan, dan penghormatan martabat manusia. Itulah ide yang patut kita perjuangkan bersama sebagai sebuah jiwa dan prinsip spiritual berbangsa," kata Usman.
(iy/gus)
"Semangat menyamakan Soeharto dengan pendiri bangsa telah menabrak fatsoen politik reformasi dan sendi kehidupan berbangsa," kritik Koordinator Kontras Usman Hamid, Jumat (21/11/2008).
Usman menolak dimasukkan dalam 104 pemimpin muda versi PKS. Aktivis HAM ini memprotes sikap PKS yang tidak merevisi iklannya yang menjadikan mantan penguasa Orde Baru itu sebagai guru bangsa dan pahlawan.
Diingatkan Usman, status hukum Soeharto masih tersangka korupsi. Tidak ada deponir jaksa agung. Tidak ada abolisi presiden. Tidak ada pencabutan Tap MPR tentang pemberantasan KKN, pengadilan Soeharto dan kroninya. "Hal-hal semacam ini harus dilihat jujur, bukan malah mempahlawankan Soeharto," terang Usman.
Bagi Usman, masalah merevisi iklan PKS bukan apakah langkah itu akan mengurangi suara partai, tapi kejujuran pada masalah dan realitas ketidakadilan masa lalu dan kesadaran untuk hidup bersama dalam nilai moral reformasi.
Penggiat HAM ini mengkritik PKS sebagai bentuk kehendak menghapus upaya terselubung untuk melupakan kejahatan masa lalu. "Soeharto bukan personifikasi kebebasan, kesederajatan, dan penghormatan martabat manusia. Itulah ide yang patut kita perjuangkan bersama sebagai sebuah jiwa dan prinsip spiritual berbangsa," kata Usman.
(iy/gus)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 16:22 WIB
Pencapresan Ical Tergantung Hasil Pemilu 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 16:21 WIB
Keluarga Korban Sukhoi Belum Dikontak Soal Asuransi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
Sabtu, 26/05/2012 16:00 WIB
Avanza Terguling di Tol Jagorawi, Sopir Luka Ringan
-
Sabtu, 26/05/2012 16:22 WIB
Pencapresan Ical Tergantung Hasil Pemilu 2014
-
279 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
217 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
