detikcom

Korupsi Depnakertrans

Taswin Zein Menyesal Terima Uang dari Rekanan

Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 20/11/2008 17:08 WIB
Jakarta Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) di Depnakertrans Taswin Zein mengaku bersalah. Pimpinan Proyek Pengembangan dan Pemagangan Depnakertrans menyesal telah menerima uang Rp 897 juta.

Uang sebesar Rp 897 juta diberikan kepada Taswin sebagai uang 'jasa' dari rekanan proyek pengadaan alat Balai Latihan Kerja di Depnakertrans.

"Saya menyesal yang mulia," kata Taswin dengan wajah tertunduk dan suara parau dalam persidangan mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/11/2008).

Setelah mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Kresna Menon bertanya mengenai status Taswin. "Semua dikendalikan Bahrun Effendi selaku pengguna anggaran," jawab Taswin.

Apakah anda menjadi alat?

"Tidak yang mulia," jawab Taswin.

Apakah anda dibawa kendali?

"Ya, di bawah kendali," jawabnya.

Jadi status anda sebagai alat?

"Bisa dikatakan iya karena saya selalu melapor ke Effendi," jelas Taswin.

Sidang akhirnya dilanjutkan pada 27 November dengan agenda pembacaan tuntutan. (gus/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel