detikcom

Polri Bantah Ada Sesuatu di Balik Mutasi 2 Penyidik KPK

Didit Tri Kertapati - detikNews
Kamis, 20/11/2008 14:15 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta Mabes Polri menarik dua perwiranya, Brigjen Pol Bambang Widaryatmo dan AKBP Ahmad Wiyagus yang selama ini bertugas di KPK. Penarikan atau mutasi bagi keduanya dianggap sebagai hal yang biasa, bukan karena ada sesuatu.

"Masalah mutasi, jika organisasi membutuhkan ya organisasi berwenang," ujar Kadiv
Humas Mabes Polri Irjen pol Abubakar Nataprawira di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta
Selatan, Kamis (20/11/2008).

Berdasarkan telegram rahasia: TR/549/XI/2008, Bambang kini menjabat sebagai Karo Litbang Polri, sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sedang Ahmad Wiyagus kini menjadi Kapolres Sumedang, sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.

Lebih lanjut Abubakar menjelaskan mutasi pejabat Polri di luar institusi Polri banyak terjadi. Selain itu bagi pejabat Polri yang ditugaskan di luar Polri tidak ditentukan mengenai lama waktu ia akan menjabat.

"Kan tidak ada ketentuan di satu tempat itu harus berapa bulan. Selama organisasi
butuh dia bisa ditarik," tambah jenderal bintang dua tersebut.

Prestasi Bambang dan Ahmad Wiyagus cukup moncer di KPK, antara lain bisa dilihat dari pengungkapan aliran dana BI yang menyeret para mantan petinggi BI. Dan sebelumnya, mutasi ini dikhawatirkan pihak Indonesian Corruption Watch (ICW), mengingat ke depannya KPK akan menangani kasus BLBI.

"Apa tidak mungkin ada skenario tingkat tinggi untuk mengamputasi KPK? Setelah dua orang ini siapa selanjutnya?" kata anggota badan pekerja ICW Emerson Yunto. (ddt/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini