detikcom

Terlantar di Malaysia, Jamaah Haji RI Akhirnya Diberangkatkan foto

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 19/11/2008 12:36 WIB
Jakarta Dua operator haji dipanggil Departemen Agama (Depag) terkait penelantaran sekitar 300 jamaah haji Indonesia dari BPIH Khusus alias ONH Plus. Namun setelah mengadakan pertemuan, akhirnya jamaah haji ONH plus bisa diberangkatkan Rabu (19/11/2008).

Pertemuan tersebut dilakukan di Depag, Jl Borobudur, Jakarta Selatan. Depag memanggil dua perusahaan penyelenggaran haji ONH Plus yakni PT Amalia Nur Qaromah yang diwakilkan Abdul Aziz dan PT Wasah diwakilkan Kiki Irawan.

Perwakilan dari Depag yakni Sekjen Depag Bachrul Hayat, Direktur BPIH dan Sistem Informasi Haji Abdul Ghofur, dan Direktur Pembinaan Haji Iskandar Idy, dan sebagai mediator dua perusahaan Direktur biro perjalanan umroh dan haji Ramani Djadjang Sudrajat DJ.

Pemberangkatan jamaah haji yang pertama dimulai pukul 14.50 WIB sebanyak 50 orang dengan menggunakan Qatar Airlines. Kemudian disusul pukul 15.00 WIB sebanyak 60 orang dengan menggunakan Malaysia Airlines.

Lalu pukul 20.00 WIB sebanyak 48 orang dengan menggunakan Egypt Airlines dan terakhir pukul 08.00 WIB sebanyak 102 orang dengan menggunakan Singapore Airlines.

"Masalahnya itu dokumentasi tidak lengkap, penerbangan tidak tertata dengan baik dan koordinasi travel agency tidak baik. Sehingga pada saat keberangkatan bermasalah," ujar Direktur Biro Perjalanan Umroh dan Haji Ramani Djadjang Sudrajat DJ usai rapat.

Sementara itu, perwakilan PT Amalia Nur Qaromah, Abdul Aziz menjelaskan keterlambatan pemberangkatan itu dikarenakan pada waktu kurang dari dua hari sebelum keberangkatan, Bandara Kuala Lumpur memberitahukan kalau tiket terlambat sampai ke Indonesia.

"Maka jamaah haji tidak bisa diberangkatkan secara langsung," pungkasnya. (gus/iy)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel