Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi
Tersangka Berpengalaman Gugurkan Ribuan Janin
Selasa, 18/11/2008 19:34 WIB
Denpasar
Tersangka kasus aborsi ilegal I Ketut Arik Wiantara (38) ternyata sudah piawai menggugurkan kandungan. Sejak tahun 2000, tersangka diduga telah membunuh sebanyak 4380 janin.
Tersangka merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati angkatan 2004. Tersangka membuka praktek aborsi ilegal sejak tahun 2000. Dari hasil penyidikan polisi tahun 2005 lalu, terungkap bahwa tersangka telah menggugurkan kandungan sebanyak 4380 kali.
Pada tahun 2005, Arik telah divonis 2,5 tahun penjara setelah pasiennya Ni Komang Muriasih meninggal dunia setelah mengalami pendarahan usai menggugurkan kandungannya. Dalam prakteknya, tersangka memasang tarif sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 4 juta kepada pasiennya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan, tersangka mengaku baru sekali membuka praktek pascabebas dari penjara. Bahkan, ia berdalih bersedia menggugurkan kandungan korban karena tak kuasa menolak permintaannya yang malu telah hamil di luar nikah.
"Itu pengakuan tersangka. Kita akan telusuri kebenarannya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gde Ganefo di Mapolsek, Jl By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (18/11/2008).
Polisi telah menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk menggugurkan kandungan pasien, di antaranya alat sedot janin dan beberapa obat-obatan seperti Bimastan dan Bimalpok.
(gds/sho)
Tersangka merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati angkatan 2004. Tersangka membuka praktek aborsi ilegal sejak tahun 2000. Dari hasil penyidikan polisi tahun 2005 lalu, terungkap bahwa tersangka telah menggugurkan kandungan sebanyak 4380 kali.
Pada tahun 2005, Arik telah divonis 2,5 tahun penjara setelah pasiennya Ni Komang Muriasih meninggal dunia setelah mengalami pendarahan usai menggugurkan kandungannya. Dalam prakteknya, tersangka memasang tarif sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 4 juta kepada pasiennya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan, tersangka mengaku baru sekali membuka praktek pascabebas dari penjara. Bahkan, ia berdalih bersedia menggugurkan kandungan korban karena tak kuasa menolak permintaannya yang malu telah hamil di luar nikah.
"Itu pengakuan tersangka. Kita akan telusuri kebenarannya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gde Ganefo di Mapolsek, Jl By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (18/11/2008).
Polisi telah menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk menggugurkan kandungan pasien, di antaranya alat sedot janin dan beberapa obat-obatan seperti Bimastan dan Bimalpok.
(gds/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
