Ada Sinyal Kasus Pemalsuan Ijazah Sukmawati Di-SP3
Selasa, 18/11/2008 16:50 WIB
Jakarta
Polisi memberikan sinyal akan menghentikan kasus dugaan pemalsuan ijazah Sukmawati. Hasil penyidikan kasus ini akan di-SP3 alias distop.
"Penyidikan ini ternyata bisa memenuhi unsur kita ajukan. Tapi kalau tidak memenuhi unsur bisa SP3," kata Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Dia melanjutkan, alasan untuk menghentikan kasus ini yakni ijazah yang dimiliki putri Soekarno itu hanya fotokopi dan tidak ada legalisir.
"Fotokopi itu tidak ada kekuatan hukumnya. Tidak ada tanda tangan, tidak ada legalisir. Jadi tidak ada yang membenarkan, tidak ada yang membenarkan itu dari sekolah itu (SMU 3 Jakarta) artinya tidak ada yang mengiyakan atau menolak karena datanya di sana kebakaran artinya apa yang mau dibuktikan?" jelasnya panjang lebar.
Jadi Sukmawati belum bisa disebut memalsu? "Ya belum bisa," ucapnya.
Lalu apa alasan penetapan tersangka? "Loh itu ketahuan setelah proses penyidikan. Sampai kemarin penggeledahan di sekolah juga tidak ditemukan," jawab Badrodin.
Namun menurutnya, penetapan resmi SP3 akan menunggu hasil rapat yang dilakukan penyidik. "Sampai batas waktu tanggal 18 November pukul 24.00 WIB," jelasnya.
Sementara untuk tersangka Agustina, proses hukum tetap dilakukan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Waktu itu Agustina bawa tanda tangan yang dilegalisir. Itu diduga palsu," alasan Badrodin.
Hal itu pun diakui Agustina setelah ditanya ke yang bersangkutan. "Dia jawab iya," cetusnya.
Sukmawati ditetapkan sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg. Sukma dikenai pasal 266 Undang-undang Pemilu No 10/2008 mengenai Pemilu Legislatif. Ancamannya penjara 36-72 bulan.
(ndr/nrl)
"Penyidikan ini ternyata bisa memenuhi unsur kita ajukan. Tapi kalau tidak memenuhi unsur bisa SP3," kata Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Dia melanjutkan, alasan untuk menghentikan kasus ini yakni ijazah yang dimiliki putri Soekarno itu hanya fotokopi dan tidak ada legalisir.
"Fotokopi itu tidak ada kekuatan hukumnya. Tidak ada tanda tangan, tidak ada legalisir. Jadi tidak ada yang membenarkan, tidak ada yang membenarkan itu dari sekolah itu (SMU 3 Jakarta) artinya tidak ada yang mengiyakan atau menolak karena datanya di sana kebakaran artinya apa yang mau dibuktikan?" jelasnya panjang lebar.
Jadi Sukmawati belum bisa disebut memalsu? "Ya belum bisa," ucapnya.
Lalu apa alasan penetapan tersangka? "Loh itu ketahuan setelah proses penyidikan. Sampai kemarin penggeledahan di sekolah juga tidak ditemukan," jawab Badrodin.
Namun menurutnya, penetapan resmi SP3 akan menunggu hasil rapat yang dilakukan penyidik. "Sampai batas waktu tanggal 18 November pukul 24.00 WIB," jelasnya.
Sementara untuk tersangka Agustina, proses hukum tetap dilakukan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Waktu itu Agustina bawa tanda tangan yang dilegalisir. Itu diduga palsu," alasan Badrodin.
Hal itu pun diakui Agustina setelah ditanya ke yang bersangkutan. "Dia jawab iya," cetusnya.
Sukmawati ditetapkan sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg. Sukma dikenai pasal 266 Undang-undang Pemilu No 10/2008 mengenai Pemilu Legislatif. Ancamannya penjara 36-72 bulan.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 00:48 WIB
Jenazah Praja IPDN Yudhi Dimakamkan Tengah Malam di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 00:04 WIB
Mahfud MD: Ada Persoalan Komitmen dan Moral dalam Pemberian Grasi
-
Jumat, 25/05/2012 23:10 WIB
Api Lahap SD di Kebon Jeruk, 25 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Jumat, 25/05/2012 12:58 WIB
Ruhut: Selamat dari Insiden Ternate, Anas Harus Berterimakasih kepada Ibas
-
Sabtu, 26/05/2012 02:02 WIB
Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis
-
Jumat, 25/05/2012 11:56 WIB
Hotman Paris Anggap Menggelikan Henry Yosodiningrat Gugat Grasi Corby
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
234 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
