detikcom

Gelar Perkara BLBI

KPK Minim Data, Kejagung Meminta Bersabar

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 17/11/2008 07:21 WIB
Jakarta KPK belum dapat menindaklanjuti kasus BLBI karena minimnya data yang mereka terima. Kejagung membantah minimnya data karena mereka tidak bekerjasama dengan KPK.

"Nggak ada itu, ini kan kasus lama, kasus yang ditangani Kejagung kan ribuan. Kalau ada yang belum dapat sabar saja," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi, saat dihubungi detikcom, Senin (17/11/2008) pagi.

Namun diakui Marwan, saat ini tim Kejagung sedang mencari beberapa data untuk gelar perkara BLBI ini. Beberapa kejadian membuat Kejagung cukup kesulitan mengumpulkan data. Terlebih gudang tempat penyimpanan berbagai data pernah terbakar.

"Gudang di Kejagung kan pernah terbakar, selain itu karena jaksa-jaksanya juga ada yang sudah pensiun dan meninggal," jelas Marwan.

Untuk pengembangan kasus BLBI, menurut Marwan, yang diperlukan adalah berkas perkara dan berita acara dari jaksa. Sedangkan untuk Surat Keterangan Lunas (SKL), Marwan menyarankan supaya KPK meminta langsung kepada BPPN.

"SKL harusnya minta ke BPPN saja," tegas Marwan. (mok/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel