detikcom

MUI Lebak: Lapor Polisi Jika Temukan Buku Haji Sesat

Alamsyah - detikNews
Kamis, 13/11/2008 14:55 WIB
Jamaah Haji (dok detikcom)
Lebak Masyarakat harus mewaspadai peredaran buku tentang ibadah haji sesat. Jika menemukan buku tersebut, masyarakat diimbau segera melapor ke polisi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Ahmad Syatibi, di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Lebak, Jl Siliwangi, Lebak, Banten, Kamis (13/11/2008).

"Buku itu jelas bertentangan dengan agama Islam. Di dalamnya disebutkan ibadah haji adalah penyembahan berhala dan salat hanya 3 waktu. Ini jelas-jelas sudah melanggar akidah Islam," kata Syatibi.

Peredaran buku ibadah haji sesat ini awalnya ditemukan petugas KUA Kecamatan Sobang. Petugas tersebut mendapatkannya dari seorang bocah yang sedang bermain di dekat kantornya. Bocah tersebut mengatakan buku itu diperoleh dari seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Buku tersebut bersampul warna hijau muda tanpa gambar. Di sampulnya tertera tulisan Upacara Ibadah Haji oleh H Amos.

(djo/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini