detikcom

Polisi Bantah Tersangka Kasus Minyak Zatapi Kabur ke Singapura

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 12/11/2008 23:43 WIB
Jakarta Polisi terus melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah jenis Zatapi. Selain mengirimkan tim penyidik ke Singapura, audit investigasi pun dilakukan.

"Investigasikan sedang berjalan. Penyidikan jalan terus," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/11/2008).

Sebelumnya, terkait kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus. Selain Dirut PT Gold Manor berinisial SN, 4 lainnya dari pihak Pertamina yakni Rinaldi, Kairudin, Chrisna Damayanto alias Krisnanda, dan Suroso Atmomartoyo.

Namun informasi menyebutkan, polisi kini mengalami kesulitan untuk melakukan
pemeriksaan terhadap para tersangka. Ini karena para tersangka yang telah pergi ke Singapura.

Tapi tegas-tegas hal ini dibantah Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Jose Riza. "Tidak ada yang kabur," tandas Jose saat dihubungi melalui telepon. (ndr/ken)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel