detikcom

Eks Kajari Gorontalo Siap Disidang Majelis Kehormatan Jaksa

Irwan Nugroho - detikNews
Rabu, 12/11/2008 17:08 WIB
Jakarta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tilamuta, Gorontalo, Rahmadi Saptondo, telah dicopot. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun siap membentuk Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) untuk menyidangkan Rachmadi.

"Sekarang tahapan berikutnya sudah disiapkan untuk membentuk Majelis Kehormatan Jaksa," ungkap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Darmono, saat ditemui wartawan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2008).

Darmono menambahkan, setiap jaksa yang akan dijatuhi hukuman berat memang disidangkan di MKJ. Di sidang tersebut, jaksa yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri.

"Jadi dibentuk MKJ untuk diperiksa dan kemudian diadili," imbuhnya.

Rachmadi diberhentikan karena kasus rekaman pembicaraan dirinya dengan sala seorang pejabat Pemda Gorontalo. Dalam percakapan via telepon itu, Rachmadi meminta uang Rp 50 juta dan menyebut polisi di pimpinan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) bodoh dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung Hendarman Supanjdi telah meminta maaf secara kelembagaan kepada BHD beberapa waktu lalu. (irw/rdf)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel