Sebelum Kode Etik Dibuat, KPU Sudah Sering Melanggar
Sabtu, 08/11/2008 07:28 WIB
Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kode etik penyelenggara Pemilu dalam peraturan KPU No 31 tahun 2008. Jauh hari sebelum kode etik ini dibuat, KPU telah sering melanggarnya.
"Waktu kita dapat kopiannya, kita tertawa. Yang mereka lakukan selama ini melanggar kode etik semua," ujar Direktur Center for Electoral Reform (CETRO) Hadar Navis Gumay saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/11/2008).
Menurut Hadar, pembuatan kode etik ini serupa tontonan yang agak membingungkan. Dalam UU tentang Pemilu, disebutkan kode etik harus selesai dibuat 3 bulan sejak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibentuk. Jika dihitung, jatuh temponya pada tanggal 9 Juli 2008. Jika KPU baru meluncurkan kode etik kemarin, artinya KPU terlambat 4 bulan.
"Kita dipertunjukkan bahwa kode etik yang dibutuhkan untuk pegangan kerja secara lancar justru dikeluarkan dalam bentuk pelanggaran kode etik itu sendiri. Karena salah satu unsurnya adalah kerja yang tepat waktu," lanjut Hadar.
Mengingat selama ini KPU telah sering melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, Hadar memperkirakan kode etik ini juga akan mengalami nasib serupa. Tidak ada jaminan KPU akan mematuhi kode etik tersebut.
Lebih jauh, Hadar juga curiga, jangan-jangan molornya waktu pembuatan kode etik ini dipengaruhi unsur kesengajaan dari KPU. Sebab selama ini KPU sangat sering melanggar kode etik yang belum selesai dibuat tersebut.
"Jangan-jangan memang ada unsur kesengajaan. Analisis itu akan sangat mudah karena memang sangat nyata," ucapnya.
Namun jika kita berpikir positif terhadap KPU, lanjutnya, barangkali KPU tidak menganggap kode etik ini terlalu penting sehingga tidak menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Ada hal lain yang dianggap lebih penting dan mendesak untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Namun ternyata hal lain itu juga nggak beres," keluhnya. (sho/gah)
"Waktu kita dapat kopiannya, kita tertawa. Yang mereka lakukan selama ini melanggar kode etik semua," ujar Direktur Center for Electoral Reform (CETRO) Hadar Navis Gumay saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/11/2008).
Menurut Hadar, pembuatan kode etik ini serupa tontonan yang agak membingungkan. Dalam UU tentang Pemilu, disebutkan kode etik harus selesai dibuat 3 bulan sejak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibentuk. Jika dihitung, jatuh temponya pada tanggal 9 Juli 2008. Jika KPU baru meluncurkan kode etik kemarin, artinya KPU terlambat 4 bulan.
"Kita dipertunjukkan bahwa kode etik yang dibutuhkan untuk pegangan kerja secara lancar justru dikeluarkan dalam bentuk pelanggaran kode etik itu sendiri. Karena salah satu unsurnya adalah kerja yang tepat waktu," lanjut Hadar.
Mengingat selama ini KPU telah sering melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri, Hadar memperkirakan kode etik ini juga akan mengalami nasib serupa. Tidak ada jaminan KPU akan mematuhi kode etik tersebut.
Lebih jauh, Hadar juga curiga, jangan-jangan molornya waktu pembuatan kode etik ini dipengaruhi unsur kesengajaan dari KPU. Sebab selama ini KPU sangat sering melanggar kode etik yang belum selesai dibuat tersebut.
"Jangan-jangan memang ada unsur kesengajaan. Analisis itu akan sangat mudah karena memang sangat nyata," ucapnya.
Namun jika kita berpikir positif terhadap KPU, lanjutnya, barangkali KPU tidak menganggap kode etik ini terlalu penting sehingga tidak menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Ada hal lain yang dianggap lebih penting dan mendesak untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Namun ternyata hal lain itu juga nggak beres," keluhnya. (sho/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 23/05/2012 01:26 WIB
Ungkap Kasus Korupsi Indosat, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkominfo
-
Rabu, 23/05/2012 01:16 WIB
Jakarta Harus Bisa Jadi Kota Jasa Bertaraf Internasional
-
Rabu, 23/05/2012 00:14 WIB
Perusahaan Bakrie di Jambi Minta Perusakan Kamp Karyawan Diusut
-
Selasa, 22/05/2012 23:08 WIB
Kabupaten OKI Terpilih Sebagai Jaringan Kota Hijau Dunia
-
Selasa, 22/05/2012 22:55 WIB
Menkeu Cek Soal Lolosnya 315 Kg Sabu dari Bea Cukai
-
Selasa, 22/05/2012 16:09 WIB
Gara-gara Lady Gaga, Ruhut & 2 Aktivis Muslim Adu Mulut Sengit
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Rabu, 23/05/2012 00:48 WIB
Ada Penumpang Mencurigakan, Pesawat Tujuan Charlotte Dialihkan
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
678 Komentar
-
451 Komentar
-
227 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,087.000
- Rp 471.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
_3.gif)
