detikcom

Laporkan Preman Juga Bisa Lewat SMS dan Email

Nala Edwin - detikNews
Rabu, 05/11/2008 17:28 WIB
Jakarta Selain lewat telepon, aksi premanisme dan kejahatan jalanan dapat dilaporkan sang korban melalui SMS maupun email. Layanan ini pun buka 24 jam nonstop.

"Ini baru kita luncurkan, kita harap masyarakat bisa memberikan masukan dan nomor ini terbuka 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasatresmob), AKBP Ahmad Rivai, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/11/2008).

Dikatakan dia, untuk SMS dapat dikirimkan ke 0815.9166060. Sedangkan untuk telepon bisa hubungi 0811.81.3008 atau ke piket resmob di 5234.250.

"Kalau mau email juga bisa Resmob_pmj@yahoo.com. Kita akan berusaha menangani pengaduan masyarakat tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi premanisme dan kejahatan jalanan dapat menelepon ke nomor 021. 523.429, dan 087.883.054.782. (aan/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel