PDIP: Ada Pelanggaran Substansi di UU Pornografi
Kamis, 30/10/2008 20:18 WIB
Jakarta
RUU Pornografi telah diundangkan. Namun, FPDIP tetap menganggap ada beberapa pelanggaran substansi dalam pengesahan UU tersebut.
Menurut FPDIP, salah satu yang dilanggar adalah penjelasan pasal 4 tentang 'persenggamaan yang menyimpang'. FPDIP menganggap hal itu bertentangan dengan keputusan Depkes dan WHO berkaitan dengan Diagnosis gangguan jiwa III.
"Keputusannya menegaskan bahwa homoseksualitas dan lesbian tidak tergolong sebagai penyimpangan," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam surat pernyataannya, Kamis (30/10/2008).
Dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf a menyebutkan: 'Yang dimaksud dengan persenggamaan yang menyimpang antara lain pesenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian dan homoseksual'.
Selain itu, FPDIP juga menganggap ada pelanggaran substansi lainnya dengan menyeludupkan pengaturan pornoaksi dalam definisi pornografi (pasal 1). Peran masyarakat untuk mencegah pornografi juga dianggap melanggar substansi karena berpotensi menimbulkan anarkis(pasal 14).
Sebelumnya Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) dalam pandangan akhirnya menolak pandangan dan sikap pihak-pihak yang menyatakan lesbian dan homoseksual bukan perilaku penyimpang.
"Seperti apa nasib bangsa Indonesia jika homoseksual dan lesbian dipandang seperti itu," ujar juru bicara FBPD Ali Mochtar Ngabalin.
Pasal 4 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang memproduksi, membuat,
memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau
e.alat kelamin.
f.pornografi anak (lrn/nal)
Menurut FPDIP, salah satu yang dilanggar adalah penjelasan pasal 4 tentang 'persenggamaan yang menyimpang'. FPDIP menganggap hal itu bertentangan dengan keputusan Depkes dan WHO berkaitan dengan Diagnosis gangguan jiwa III.
"Keputusannya menegaskan bahwa homoseksualitas dan lesbian tidak tergolong sebagai penyimpangan," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam surat pernyataannya, Kamis (30/10/2008).
Dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf a menyebutkan: 'Yang dimaksud dengan persenggamaan yang menyimpang antara lain pesenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian dan homoseksual'.
Selain itu, FPDIP juga menganggap ada pelanggaran substansi lainnya dengan menyeludupkan pengaturan pornoaksi dalam definisi pornografi (pasal 1). Peran masyarakat untuk mencegah pornografi juga dianggap melanggar substansi karena berpotensi menimbulkan anarkis(pasal 14).
Sebelumnya Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) dalam pandangan akhirnya menolak pandangan dan sikap pihak-pihak yang menyatakan lesbian dan homoseksual bukan perilaku penyimpang.
"Seperti apa nasib bangsa Indonesia jika homoseksual dan lesbian dipandang seperti itu," ujar juru bicara FBPD Ali Mochtar Ngabalin.
Pasal 4 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang memproduksi, membuat,
memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau
e.alat kelamin.
f.pornografi anak (lrn/nal)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 06:05 WIB
Panggil Ketua DPC PD, KPK Telusuri Duit Hambalang di Kongres Bandung
-
Sabtu, 26/05/2012 05:45 WIB
Saling Mendahului, 2 Pembalap Liar Tewas di Kembangan Jakbar
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 05:45 WIB
Saling Mendahului, 2 Pembalap Liar Tewas di Kembangan Jakbar
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
