Rokok Diharamkan Bertahap
Orang Dewasa Tak Boleh Merokok di Depan Anak-anak
Senin, 27/10/2008 08:07 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengharamkan rokok secara bertahap, dimulai dari anak-anak. Pengharaman ini harus disertai dengan rekomendasi lanjutan dari MUI terkait konsekuensi dan tindak lanjut fatwa tersebut.
"MUI harus memberi rekomendasi sebagai tindak lanjut jika fatwa itu dikeluarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Hilman Rosyad Syihab pada detikcom, Senin (27/10/2008). Komisi VIII adalah komisi agama.
Rekomendasi itu, kata Hilman, menyangkut konsekuensi-konsekuensi lanjutan dari pengharaman rokok, utamanya di kalangan anak-anak. Sebagai contoh, jika rokok diharamkan bagi anak-anak, maka iklan rokok di televisi dan bilboard rokok di jalan-jalan yang dengan mudah bisa dilihat anak-anak harus dilarang.
Selain itu, sosialisasi pengharaman rokok di kalangan anak-anak juga harus dilakukan. Sosialisasi ini, menurutnya, harus dilakukan oleh produsen rokok sendiri. Ini sama halnya dengan rumah sakit untuk para penderita penyakit yang disebabkan oleh rokok di Amerika Serikat didirikan oleh Philip Morris, produsen rokok terkemuka yang telah mengakuisisi Sampoerna.
Bagi orang dewasa, konsekuensinya adalah tidak boleh merokok di depan anak-anak karena akan memberi contoh yang tidak baik.
"Guru SD dan SMP tidak boleh merokok karena dikhawatirkan terlihat oleh muridnya," ujar Hilman.
Selain beberapa hal tersebut, Hilman juga menegaskan perlunya MUI membuat batasan yang jelas tentang kategori anak-anak dalam konteks pengharaman rokok.
"Usianya harus jelas," tandasnya.
Hal-hal di atas, menurutnya, harus menjadi pertimbangan MUI dalam mengeluarkan fatwa keharaman rokok secara bertahap. Jika tidak, maka fatwa itu tidak akan menjadi solusi.
"Kalau hanya sekedar melarang anak-anak tapi orang dewasa boleh, ini tidak menjadi solusi," ujarnya.
(sho/nrl)
"MUI harus memberi rekomendasi sebagai tindak lanjut jika fatwa itu dikeluarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Hilman Rosyad Syihab pada detikcom, Senin (27/10/2008). Komisi VIII adalah komisi agama.
Rekomendasi itu, kata Hilman, menyangkut konsekuensi-konsekuensi lanjutan dari pengharaman rokok, utamanya di kalangan anak-anak. Sebagai contoh, jika rokok diharamkan bagi anak-anak, maka iklan rokok di televisi dan bilboard rokok di jalan-jalan yang dengan mudah bisa dilihat anak-anak harus dilarang.
Selain itu, sosialisasi pengharaman rokok di kalangan anak-anak juga harus dilakukan. Sosialisasi ini, menurutnya, harus dilakukan oleh produsen rokok sendiri. Ini sama halnya dengan rumah sakit untuk para penderita penyakit yang disebabkan oleh rokok di Amerika Serikat didirikan oleh Philip Morris, produsen rokok terkemuka yang telah mengakuisisi Sampoerna.
Bagi orang dewasa, konsekuensinya adalah tidak boleh merokok di depan anak-anak karena akan memberi contoh yang tidak baik.
"Guru SD dan SMP tidak boleh merokok karena dikhawatirkan terlihat oleh muridnya," ujar Hilman.
Selain beberapa hal tersebut, Hilman juga menegaskan perlunya MUI membuat batasan yang jelas tentang kategori anak-anak dalam konteks pengharaman rokok.
"Usianya harus jelas," tandasnya.
Hal-hal di atas, menurutnya, harus menjadi pertimbangan MUI dalam mengeluarkan fatwa keharaman rokok secara bertahap. Jika tidak, maka fatwa itu tidak akan menjadi solusi.
"Kalau hanya sekedar melarang anak-anak tapi orang dewasa boleh, ini tidak menjadi solusi," ujarnya.
(sho/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 05:45 WIB
Saling Mendahului, 2 Pembalap Liar Tewas di Kembangan Jakbar
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 03:49 WIB
Pilkada DKI, Survei dengan Minim Responden Tidak Akurat
-
Sabtu, 26/05/2012 02:54 WIB
Pasca Bentrok Warga dengan PTPN 2 di Deli Serdang, 1 Rumah Dibakar
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 04:24 WIB
Di Depan SBY, Yusril Ancam Gugat Jaksa Agung Terkait Sisminbakum
-
Sabtu, 26/05/2012 05:45 WIB
Saling Mendahului, 2 Pembalap Liar Tewas di Kembangan Jakbar
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
275 Komentar
-
243 Komentar
-
236 Komentar
-
213 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
