detikcom

Pengumuman Eksekusi Amrozi Cs Tidak Lazim

Muhammad Nur Hayid - detikNews
Jumat, 24/10/2008 15:50 WIB
Jakarta Keputusan Kejaksaan Agung RI umumkan jadwal eksekusi mati Amrozi Cs. di luar kelaziman. Selama ini untuk terpidana mati kasus lain, publik baru mengetahuinya setelah eksekusi dilaksanakan.

"Ini ada apa kok diumumkan dulu? Ini tak lazim! Apa ada paksaan?" gugat anggota komisi III dari FPKS Nasir Jamil pada wartawan di Gedung DPR Senayan Jakarta Jumat (24/10/2008).

Tapi karena sudah terjadi, maka yang kini diperlukan adalah tindak lanjut dari putusan seacara konsekwen. Jangan lagi pelaksanaan eksekusi tertunda sekian lama seperti selama ini yang memunculkan kesan tidak pastinya kekuatan hukum di Indonesia.

"Kalau sudah diputuskan, ya dilaksanakan sebagai bentuk dari pelaksanaan
penegakan hukum. Jangan dibolak-balik lagi,"kata Nasir.

Terkait langkah TPM yang kembali mengajukan PK dengan alasan pihak keluarga belum menerima salinan putusan PK sebelumnya dari MA, dia mengingatkan perlu ada transparansi. Bagaimana pun kuasa hukum harus menerima putusan hukum yang final tersebut sebelum pelaksanaan eksekusi.

"Ini bagian dari akuntabilitas," pungkas politisi kelahiran Aceh ini

(yid/lh)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel