detikcom

Agung: Pernikahan Anak di Bawah Umur Perlu Dicegah

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Jumat, 24/10/2008 15:03 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono pun menilai pernikahan Syekh Puji dengan bocah 12 tahun belum layak. Kiai kaya itu dinilai menggunakan pendekatan materi. Pernikahan seperti itu harus dicegah.

"Ini masih tergolong anak-anak, saya kira orang secara umum mengetahui bahwa 12 tahun itu masih di bawah umur (untuk menikah). Dan kejadian ini banyak sekali," ujar Agung Laksono menjawab pertanyaan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2008).

Menurutnya, banyak pernikahan di bawah umur yang bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dan Agung berharap organisasi yang mengurusi perlindungan anak bertindak.

"Saya kira itu perlu dicegah. Ini juga salah satu tugas Komnas Perlinduangan Anak untuk memperhatikan hal-hal seperti ini," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Bagaimana dengan hukum Islam yang mengizinkan pernikahan ketika si anak sudah mendapatkan haid pertama?

"Saya tidak mau mendalami substansi. Tapi secara umum belum layak. Apalagi kalau orang kaya itu kan pendekatan materi jadinya," jawabnya.

"Saya melihat tidak pas. Kemampuan anak mengurus dirinya sendiri pada usia-usia tersebut kan belum sempurna, apalagi mengurus bayinya," tandas Agung. (nwk/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel