Dirut Gold Manor Tersangka Baru Kasus Minyak Zatapi
Selasa, 21/10/2008 14:13 WIB
Jakarta
Polisi menetapkan Direktur Utama Gold Manor, SN, sebagai tersangka baru kasus impor minyak Zatapi oleh Pertamina. SN saat ini masih diperiksa intensif di Mabes Polri.
"Dia (SN) resmi kami tetapkan sebagai tersangka hari ini dan masih kita periksa. Dia kita jerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur III Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Jose Rizal saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (21/10/2008).
Jose menerangkan, Gold Manor memasok minyak Zatapi ke Pertamina. Diduga, ada penyelewengan dalam impor tersebut. "Sampai saat ini kita sudah menyita 61 surat dokumen dan berbagai barang bukti. Kami juga sedang menelusuri asal usul minyak ini apakah di bawah standar atau tidak," jelas Jose.
Jose menambahkan, saat ini BPKP masih menghitung berapa kerugian negara akibat kasus ini.
Apa akan dilakukan penggeledahan lagi di Pertamina? "Belum perlulah. Kita mencoba meminta secara persuasif. Tapi kalau memang dibutuhkan upaya paksa kenapa tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 4 orang dari Pertamina sebagai tersangka kasus ini. Mereka adalah VP Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto, Manajer Pengadaan Kairudin, Manajer Perencanaan Rinaldi, dan Staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo. Suroso merupakan mantan Direktur Pengolahan Pertamina sebelum digantikan Rukmi Hadiantini.
Pekan lalu, aparat Mabes Polri menggeledah kantor pusat Pertamina untuk mencari bukti pendukung. (anw/nrl)
"Dia (SN) resmi kami tetapkan sebagai tersangka hari ini dan masih kita periksa. Dia kita jerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur III Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Jose Rizal saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (21/10/2008).
Jose menerangkan, Gold Manor memasok minyak Zatapi ke Pertamina. Diduga, ada penyelewengan dalam impor tersebut. "Sampai saat ini kita sudah menyita 61 surat dokumen dan berbagai barang bukti. Kami juga sedang menelusuri asal usul minyak ini apakah di bawah standar atau tidak," jelas Jose.
Jose menambahkan, saat ini BPKP masih menghitung berapa kerugian negara akibat kasus ini.
Apa akan dilakukan penggeledahan lagi di Pertamina? "Belum perlulah. Kita mencoba meminta secara persuasif. Tapi kalau memang dibutuhkan upaya paksa kenapa tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 4 orang dari Pertamina sebagai tersangka kasus ini. Mereka adalah VP Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto, Manajer Pengadaan Kairudin, Manajer Perencanaan Rinaldi, dan Staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo. Suroso merupakan mantan Direktur Pengolahan Pertamina sebelum digantikan Rukmi Hadiantini.
Pekan lalu, aparat Mabes Polri menggeledah kantor pusat Pertamina untuk mencari bukti pendukung. (anw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 14:16 WIB
Polri Sita Jamu Pelangsing dan Asam Urat Palsu Senilai Rp 2 Miliar
-
Selasa, 22/05/2012 14:03 WIB
Laporan dari Australia
Ini Kriteria Cawapres Ical: Populer!
-
Selasa, 22/05/2012 14:01 WIB
Kemenag Surakarta: Tarik Buku Bergambar Nabi Muhammad dari Perpustakaan
-
Selasa, 22/05/2012 13:55 WIB
Sisir Ranjau Paku di Depan Istana, Abdul Rohim Kecelakaan
-
Selasa, 22/05/2012 13:54 WIB
Ketua Fraksi Hanura: Aduan Kasus Asusila Itu Fitnah!
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Selasa, 22/05/2012 13:20 WIB
Ayah Pramugari Korban Sukhoi Bayangkan Jasad Anaknya Utuh
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 12:45 WIB
Belum Lihat Jasad Anaknya, Ibu Pramugari Sky Menangis
-
672 Komentar
-
442 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,790.000
- Rp 471.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
