Gelar Rapat Kasus Orang Hilang 2 Kali
Seskab: Di Mana Paniknya?
Senin, 20/10/2008 23:08 WIB
Jakarta
Menyusul pemberitaan yang mengkaitkan Presiden SBY dengan kasus orang
hilang, pemerintah menggelar dua rapat terbatas. Tindakan ini demi memberi kepastian pada masyarakat, dan bukan langkah panik.
Demikian jawab Seskab Sudi Silalahi atas pertanyaan wartawan seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, malam ini Senin (20/10/2008).
"Masak memberi penjelasan dibilang panik. Siapa yang panik? Di mana paniknya?" sahut dia.
Rapat pertama berlangsung pukul 11.00 sampai sekitar 13.00 WIB. Rapat diikuti oleh Menko Polhukam Widodo AS, KBIN Sjamsir Siregar, Mensesneg Hatta Rajasa, Seskab Sudi Silalahi, Kapolri Bambang HD dan Jaksa Agung
Hendarman Supandji.
Rapat ke dua mulai pukul 20.00 WIB dan selesai satu setengah jam kemudian. Pesertanya adalah Panglima Djoko Santoso, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Seskab Sudi Silalahi.
Materinya dua rapat ini sama yaitu paparan dari pejabat teknis tentang langkah apa saja yang telah ditempuh pemerintah dan Mabes TNI terhadap kasus yang terjadi 1997-1998 lalu. Bahwa upaya pro justia dan non justia telah ditempuh sesuai prosedur, para pelaku telah dikenai pidana penjara dan terbukti tidak ada keterlibatan SBY selaku Kasospol ABRI kala itu.
"Justru kita menanggapi secara baik dengan memberikan paparan berdasarkan data dan fakta. Kalau kita biarkan justru aparat seolah malah membuat ketidakjelasan masyarakat," jelas Sudi. (lh/ndr)
hilang, pemerintah menggelar dua rapat terbatas. Tindakan ini demi memberi kepastian pada masyarakat, dan bukan langkah panik.
Demikian jawab Seskab Sudi Silalahi atas pertanyaan wartawan seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, malam ini Senin (20/10/2008).
"Masak memberi penjelasan dibilang panik. Siapa yang panik? Di mana paniknya?" sahut dia.
Rapat pertama berlangsung pukul 11.00 sampai sekitar 13.00 WIB. Rapat diikuti oleh Menko Polhukam Widodo AS, KBIN Sjamsir Siregar, Mensesneg Hatta Rajasa, Seskab Sudi Silalahi, Kapolri Bambang HD dan Jaksa Agung
Hendarman Supandji.
Rapat ke dua mulai pukul 20.00 WIB dan selesai satu setengah jam kemudian. Pesertanya adalah Panglima Djoko Santoso, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Seskab Sudi Silalahi.
Materinya dua rapat ini sama yaitu paparan dari pejabat teknis tentang langkah apa saja yang telah ditempuh pemerintah dan Mabes TNI terhadap kasus yang terjadi 1997-1998 lalu. Bahwa upaya pro justia dan non justia telah ditempuh sesuai prosedur, para pelaku telah dikenai pidana penjara dan terbukti tidak ada keterlibatan SBY selaku Kasospol ABRI kala itu.
"Justru kita menanggapi secara baik dengan memberikan paparan berdasarkan data dan fakta. Kalau kita biarkan justru aparat seolah malah membuat ketidakjelasan masyarakat," jelas Sudi. (lh/ndr)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
282 Komentar
-
232 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
