detikcom

Gelar Demo, Puluhan Brimob Polda Sulsel Kena Sanksi Disiplin

Nala Edwin - detikNews
Senin, 20/10/2008 10:40 WIB
Jakarta Puluhan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan yang menggelar aksi demo pekan lalu terancam sanksi disiplin. Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan mereka terkait pembagian dana sisa hasil usaha (SHU) koperasi Brimob.

"Mereka melanggar disiplin dan akan dikenakan sanksi," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Sisno Adiwinoto kepada detikcom, Senin (20/10/2008).

Sisno menjelaskan, seharusnya puluhan anggota Brimob itu dapat melaporkan masalah koperasi tersebut ke atasannya, kemudian atasan mereka yang melapor ke Kapolda.

"Mungkin mereka melihat Kapoldanya lebih proaktif sehingga mereka menggelar demo. Padahal mereka bisa melapor ke atasannya dan atasannya melapor ke saya. Jadi tidak harus demo," katanya.

Menurut Sisno, puluhan anggota Brimob itu dapat terkena sanksi penundaan kenaikan pangkat atau sanksi-sanksi lainnya. "Nanti ada sidang disiplin dan atasan hukumnya yang menentukan," katanya.

Sisno menegaskan Polda Sulawesi Selatan sedang menyelidiki kasus ini, jika ditemukan pelanggaran hukum maka akan ditindak. "Bendaharawan koperasi itu telah di-grounded," katanya.

Anggota Brimob yang berdemonstrasi pada 16 Oktober menyatakan tidak pernah menerima SHU, padahal mereka tercatat sebagai anggota Koperasi Brimob Polda Sulsel. Setiap bulan, sebagian gaji mereka juga dipotong untuk koperasi.

Para personel Brimob yang berdemo itu menduga bahwa ada sekitar Rp 3 miliar dana koperasi yang tak jelas keberadaannya. Namun hasil audit tiga bulan lalu diketahui bahwa dana yang dimiliki koperasi mereka sisa sekitar Rp 700 juta. (nal/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel