detikcom

Korupsi Dana Gempa Bengkulu

Di Depan Gubernur, Nurmalia Dipaksa Akui Korupsi Rp 3 M

Taufik Wijaya - detikNews
Rabu, 08/10/2008 10:10 WIB
Palembang Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu Nurmalia binti Araham merasa dikorbankan dalam kasus korupsi dana gempa di provinsi tersebut. Ia dipaksa agar mengaku menikmati uang Rp 3 miliar. Pemaksaan dilakukan di depan Gubernur Agusrin M Najamuddin.

"Pada 9 Juli 2008, di depan Bapak-bapak pejabat seperti bapak Gubernur, Bapak Sekda Provinsi, dan Bapak Kepala Dinas PU saya diminta mengakui perbuatan kotor yang tidak pernah saya lakukan," kata Nurmalia kepada wartawan, di Bengkulu, Rabu (8/10/2008).

Nurmalia yakin dalam kasus korupsi dana gempa itu ada persekongkolan pejabat tinggi dengan mengorbankan dirinya sebagai pegawai rendah.

"Saya benar-benar korban persekongkolan jahat para pejabat. Saya mohon Bapak Jasa Agung bisa mengubah status saya dari tersangka menjadi saksi," katanya. (tw/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel