KPU Sangkal Melanggar Aturan tentang Pengumuman DCS
Selasa, 07/10/2008 14:37 WIB
Jakarta
KPU membantah teguran Bawaslu telah melakukan pelanggaran Peraturan KPU tentang pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS).
"Saya mau klarifikasi, ini tidak berdasar pada hukum sebenarnya. Klarifikasi yuridisnya, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan kalau KPU harus mengumumkan di media cetak dan elektonik pada saat itu juga. Cuma lamanya lima hari dan fakta sudah diumumkan tanggal 26 September 2009," ujar anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan I Gusti Putu Artha.
Selain itu I Gede Putu Arta menyampaikan alasan lain secara fakta sosiologis dan teknis terhadap bantahan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.
"Fakta sosiologis, suasana setelah tanggal 26 September adalah suasana hari raya, jadi kita rapikan dulu. Fakta teknisnya adalah adanya masa sanggah usai proses tender sampai minggu kemarin, " ujarnya di ruang Media Center KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (7/10/2008).
Ketika ditanya tentang perubahan yang terjadi pada jumlah caleg dari hari pertama diumumkan hingga terakhir yang berjumlah 11.328 caleg, I Gusti Putu Artha menilai hal itu sebagai konsistensi KPU
"Kita ingin konsisten, ini adalah suatu kecermatan kita sehingga kita kroscek lagi yang akhirnya menciut dan juga ada persoalan teknis di tingkat lapangan yang belum tercover," ujarnya.
Tidak adanya foto yang terlampir dalam pengumuman DCS di media cetak dan juga elektronik hari ini dikarenakan kurangnya anggaran untuk proses publikasi beserta foto para DCS.
"Anggaran untuk publikasi ini sedikit cuma Rp 20 juta. Kalau pun di daerah lain ada contohnya Jawa Tengah dan Jawa Barat itu kan anggaran daerah masing-masing," demikian Artha.
Pada Senin kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegur KPU karena telat mengumumkan DCS di media massa. Harusnya DCS diumumkan 29 September hingga 9 Oktober, namun baru dilakukan KPU hari ini. KPU dianggap melaggar Peraturan KPU No 20 tentang Jadwal, Tahapan dan Program Pelaksanaan Pemilu. (nrl/nrl)
"Saya mau klarifikasi, ini tidak berdasar pada hukum sebenarnya. Klarifikasi yuridisnya, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan kalau KPU harus mengumumkan di media cetak dan elektonik pada saat itu juga. Cuma lamanya lima hari dan fakta sudah diumumkan tanggal 26 September 2009," ujar anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan I Gusti Putu Artha.
Selain itu I Gede Putu Arta menyampaikan alasan lain secara fakta sosiologis dan teknis terhadap bantahan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.
"Fakta sosiologis, suasana setelah tanggal 26 September adalah suasana hari raya, jadi kita rapikan dulu. Fakta teknisnya adalah adanya masa sanggah usai proses tender sampai minggu kemarin, " ujarnya di ruang Media Center KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (7/10/2008).
Ketika ditanya tentang perubahan yang terjadi pada jumlah caleg dari hari pertama diumumkan hingga terakhir yang berjumlah 11.328 caleg, I Gusti Putu Artha menilai hal itu sebagai konsistensi KPU
"Kita ingin konsisten, ini adalah suatu kecermatan kita sehingga kita kroscek lagi yang akhirnya menciut dan juga ada persoalan teknis di tingkat lapangan yang belum tercover," ujarnya.
Tidak adanya foto yang terlampir dalam pengumuman DCS di media cetak dan juga elektronik hari ini dikarenakan kurangnya anggaran untuk proses publikasi beserta foto para DCS.
"Anggaran untuk publikasi ini sedikit cuma Rp 20 juta. Kalau pun di daerah lain ada contohnya Jawa Tengah dan Jawa Barat itu kan anggaran daerah masing-masing," demikian Artha.
Pada Senin kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegur KPU karena telat mengumumkan DCS di media massa. Harusnya DCS diumumkan 29 September hingga 9 Oktober, namun baru dilakukan KPU hari ini. KPU dianggap melaggar Peraturan KPU No 20 tentang Jadwal, Tahapan dan Program Pelaksanaan Pemilu. (nrl/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 16/05/2012 22:02 WIB
Aktifitas Meningkat, Gunung Lokon Kembali Masuk Fase Kritis
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:35 WIB
Mobil Soluna Terbakar di Pintu Keluar Tol Tegal Parang
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 21:13 WIB
Karyawan Trans Corp Menggelar Salat Gaib untuk Ismi dan Aditya
-
Rabu, 16/05/2012 20:46 WIB
Hari Ke-8 Evakuasi, 32 Kantong Jenazah Sudah Dikirim ke RS Polri Kramatjati
-
Rabu, 16/05/2012 21:58 WIB
Polisi Jaga Ketat Ruang Rawat John Kei di RS Polri
-
Rabu, 16/05/2012 21:32 WIB
Kapolri Tegaskan Konser Lady Gaga Masih Dievaluasi
-
362 Komentar
-
307 Komentar
-
264 Komentar
-
263 Komentar
Lapsus
Index »
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Senin, 14/05/2012 09:10 WIB
Sukhoi Maut & Misteri Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 472.000
- Rp 2,771.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



_(baru).gif)


(2).gif)

.gif)
