detikcom

Suripto Anggap Pengganti Jimly Bisa Perlu, Bisa Tidak

Didit Tri Kertapati - detikNews
Selasa, 07/10/2008 07:32 WIB
dok.detikcom
Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Senin kemarin (6/10/2008) mengundurkan diri dari hakim konstitusi. DPR yang mengusung Jimly di MK menganggap bisa perlu bisa tidak menunjuk penggantinya.

"Bisa saja perlu pengganti, bisa saja dianggap tidak perlu, artinya hakim yang sudah ada dianggap sudah cukup," ujar anggota Komisi III DPR RI FPKS Suripto saat dihubungi oleh detikcom, Selasa (7/10/2008).

Menurut Suripto pengunduran diri Jimly merupakan suatu hal yang wajar, dan dia mengganggap itu tidak ada kaitannya dengan hal yang bersifat politis.

"Untuk mengundurkan diri mungkin ada pertimbangan dari beliau. Saya kira tidak ada kaitan politis," sebut pria berkepala plontos ini.

Suripto menambahkan, sore nanti Jimly akan menyampaikan pengunduran dirinya di hadapan anggota DPR/MPR.

"Nanti pukul 4 sore akan ada pertemuan pimpinan DPR, MPR, serta Komisi III dengan Pak Jimly," sambungnya.

MK memiliki 9 hakim. Tiga diusung oleh MA, tiga oleh Presiden dan 3 oleh DPR. Jimly merupakan salah satu jago dari DPR. (ddt/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel