detikcom

Tertangkap Tak Punya KTP di Jakarta Terancam Denda Rp 5 Juta

Chairina Fatia - detikNews
Senin, 06/10/2008 16:25 WIB
Jakarta Hati-hati mengadu nasib di Jakarta. Bagi pendatang yang tertangkap tidak memiliki kartu identitas dalam operasi yustisi alias operasi kependudukan akan dikenai sanksi tidak ringan. Sanksinya bui 3 bulan dan denda Rp 5 juta.

Ancaman sanksi itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2008).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan operasi yustisi yang rencananya akan digelar pada 23 Oktober 2008, serentak di 5 wilayah kota. Untuk pelaksanaannya akan dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dengan instansi terkait termasuk dengan Dinas Trantib dan Dinas Sosial.

"Maksud dari operasi yustisi yang kita adakan merupakan kegiatan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang pendataan penduduk bagi masyarakat," ujar Franky.

Menurut Franky, operasi yustisi digelar berdasarkan Perda No 4 tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta NO 43 Tahun 2008 Tentang pengendalian dan penanggulangan Urbanisasi di Provinsi DKI Jakarta.

Apabila dalam pelaksanaan Perda didapati ada pelanggaran, akan ada sanksi yang menjeratnya. "Sanki operasi yustisi apabila tidak ada identitas, tempat tinggal tidak tetap dan tidak punya pekerjaan tetap dikategorikan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) setinggi-tingginya 3 bulan penjara dan denda 5 juta," ucapnya.

Franky menambahkan, dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan disiplin masyarakat akan semakin bertambah. "Kesadaran untuk mematuhi dan memahami ketertiban perundang-undangan tentang administrasi kependudukan dan ketertiban umum akan semakin meningkat," harap Franky. (crn/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini