detikcom

Terima Parsel, 4 Pejabat Lapor KPK

Novia Chandra Dewi - detikNews
Senin, 06/10/2008 15:50 WIB
Jakarta KPK telah melarang pejabat negara untuk menerima parsel dalam rangka perayaan Lebaran. Baru 4 pejabat yang melapor ke KPK mengenai penerimaan ini.

"Ada sekitar 3 sampai 4 orang," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/10/2008).

Menurut Lambok, pejabat tersebut melapor ke KPK melalui telepon dan mereka berasal dari Jawa Tengah. Lambok memprediksi menjelang akhir bulan ini, laporan mengenai penerimaan parsel akan semakin banyak.

"Saya perkirakan sekitar tanggal 20-an akan banyak (yang melapor)," jelas Lambok.

Jika parsel yang diterima oleh pejabat berupa makanan, Lambok berharap agar hadiah tersebut sebaiknya diserahkan kepada Panti Asuhan. (mok/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel