Sidang Sarjan Tahir
Rp 2,5 Miliar Untuk 'Tim Gegana'
Kamis, 25/09/2008 13:52 WIB
Jakarta
Demi memuluskan pembanguan pelabuhan Tanjung Api-api, pihak investor telah menyerahkan Rp 2,5 miliar. Uang panjar dari total Rp 5 miliar itu dibagikan pada sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam 'Tim Gegana'
Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan lindung Pantai Air Telang jadi pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Sarjan Tahir di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
"Terdakwa menyampaikan untuk memperlancar proses persetujuan Komisi IV DPR RI agar investor (Chandra Antonio Tan) menyediakan uang Rp 5 miliar," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Rum, dalam pembacaan dakwaan.
Permintaan uang pelicin sebesar itu dimintakan oleh Sarjan Tahir melalui mantan Sekda Sumsel, Sofyan Rebuin, agar 600 ha lahan hutan lindung dapat segera dialihfungsikan. Sofyan yang menyetuji permintaan tersebut lalu menyampaikannya pada Chandra Antonio Tan yang selanjutnya menyiapkan Rp 2,5 miliar sebagai uang muka.
Sekitar bulan Oktober 2006, Chandra menyerahkan uang tersebut dalam bentuk MTC (Mandiri Travel Cheque) langsung kepada Sarjan Tahir. Ruang kerja politisi dari Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, menjadi lokasi pertemuan mereka.
Di dalam dakwaan juga terungkap bahwa MTC tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah anggota dewan yang diketahui sebagai 'Tim Gegana' dengan jumlah yang berbeda-beda. Mereka adalah Sarjan Tahir (Rp 150 juta), Yusuf E. Faishal (Rp 275 juta), Hilman Indra (Rp 175 juta), Azwar Chesputra (Rp 325 juta) dan Fachri Andi Leluasa (Rp 175 juta).
(mok/lh)
Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan lindung Pantai Air Telang jadi pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Sarjan Tahir di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
"Terdakwa menyampaikan untuk memperlancar proses persetujuan Komisi IV DPR RI agar investor (Chandra Antonio Tan) menyediakan uang Rp 5 miliar," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Rum, dalam pembacaan dakwaan.
Permintaan uang pelicin sebesar itu dimintakan oleh Sarjan Tahir melalui mantan Sekda Sumsel, Sofyan Rebuin, agar 600 ha lahan hutan lindung dapat segera dialihfungsikan. Sofyan yang menyetuji permintaan tersebut lalu menyampaikannya pada Chandra Antonio Tan yang selanjutnya menyiapkan Rp 2,5 miliar sebagai uang muka.
Sekitar bulan Oktober 2006, Chandra menyerahkan uang tersebut dalam bentuk MTC (Mandiri Travel Cheque) langsung kepada Sarjan Tahir. Ruang kerja politisi dari Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, menjadi lokasi pertemuan mereka.
Di dalam dakwaan juga terungkap bahwa MTC tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah anggota dewan yang diketahui sebagai 'Tim Gegana' dengan jumlah yang berbeda-beda. Mereka adalah Sarjan Tahir (Rp 150 juta), Yusuf E. Faishal (Rp 275 juta), Hilman Indra (Rp 175 juta), Azwar Chesputra (Rp 325 juta) dan Fachri Andi Leluasa (Rp 175 juta).
(mok/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 13:29 WIB
Isu Ani Jadi Capres PD, Marzuki: Masih Terlalu Jauh Bicara Capres
-
Selasa, 22/05/2012 13:27 WIB
3 WN Rusia Lihat 8 Jenazah Awak Sukhoi di RS Polri
-
Selasa, 22/05/2012 13:24 WIB
Keluarga Masih Bisa Kenali Wajah DN Yusuf
-
Selasa, 22/05/2012 13:23 WIB
Ada Gambar Nabi Muhammad di Buku Cerita Bantuan Kemenag
-
Selasa, 22/05/2012 13:20 WIB
Ayah Pramugari Korban Sukhoi Bayangkan Jasad Anaknya Utuh
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 12:48 WIB
Badai Kerispatih: Papa dalam Keadaan Baik
-
Selasa, 22/05/2012 12:45 WIB
Belum Lihat Jasad Anaknya, Ibu Pramugari Sky Menangis
-
672 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,790.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
