Iklan PAN dan PD di TV Langgar UU
Kamis, 18/09/2008 23:03 WIB
Jakarta
Iklan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat (PD) di SCTV dan RCTI melanggar UU. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun melakukan teguran
terhadap dua stasiun televisi tersebut.
"Suratnya sudah kita layangkan hari ini," kata Koordinator Desk Penyiaran
KPI Pusat Muhammad Izzul Muslimin.
Hal itu dikatakannya sebelum acara Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan KPI di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Kamis (18/9/2008).
Iklan kedua partai tersebut melanggar UU No 10/2008 tentang Pemilu. Dalam
pasal 95 ayat (1) UU tersebut dikatakan bahwa batasan maksimum pemasangan
iklan kampanye pemilu di televisi untuk setiap peserta pemilu secara
kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap
stasiun televisi setiap hari selama masa kampanye. Artinya, untuk setiap
stasiun televisi, durasi iklan satu partai maksimal 5 menit per hari.
"Iklan PAN dan PD di RCTI dan SCTV melebihi 5 menit sehari," jelas Izzul.
Di SCTV misalnya, pada hari Minggu 17 Agustus 2008 PAN beriklan selama 7
menit dalam sehari, sedangkan PD beriklan selama 6 menit. Pada hari yang
sama di RCTI, PAN beriklan selama 8 menit sehari, sedangkan PD 6 menit.
Iklan PAN meliputi iklan Soetrisno Bachir dan Amien Rais digabung jadi satu, sedangkan iklan PD adalah iklan SBY bersama PD.
Selain memberi teguran ke stasiun televisi terkait, KPI juga melaporkan
pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menerima laporan tersebut, Bawaslu berjanji untuk menindaklanjutinya. Mereka akan membawa persoalan itu ke rapat pleno Bawaslu.
"Kami akan teruskan ke penyidik Polri untuk kemudian dilanjutkan ke
Kejagung," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat ditemui dalam kesempatan yang sama. (sho/ndr)
terhadap dua stasiun televisi tersebut.
"Suratnya sudah kita layangkan hari ini," kata Koordinator Desk Penyiaran
KPI Pusat Muhammad Izzul Muslimin.
Hal itu dikatakannya sebelum acara Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan KPI di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Kamis (18/9/2008).
Iklan kedua partai tersebut melanggar UU No 10/2008 tentang Pemilu. Dalam
pasal 95 ayat (1) UU tersebut dikatakan bahwa batasan maksimum pemasangan
iklan kampanye pemilu di televisi untuk setiap peserta pemilu secara
kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap
stasiun televisi setiap hari selama masa kampanye. Artinya, untuk setiap
stasiun televisi, durasi iklan satu partai maksimal 5 menit per hari.
"Iklan PAN dan PD di RCTI dan SCTV melebihi 5 menit sehari," jelas Izzul.
Di SCTV misalnya, pada hari Minggu 17 Agustus 2008 PAN beriklan selama 7
menit dalam sehari, sedangkan PD beriklan selama 6 menit. Pada hari yang
sama di RCTI, PAN beriklan selama 8 menit sehari, sedangkan PD 6 menit.
Iklan PAN meliputi iklan Soetrisno Bachir dan Amien Rais digabung jadi satu, sedangkan iklan PD adalah iklan SBY bersama PD.
Selain memberi teguran ke stasiun televisi terkait, KPI juga melaporkan
pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menerima laporan tersebut, Bawaslu berjanji untuk menindaklanjutinya. Mereka akan membawa persoalan itu ke rapat pleno Bawaslu.
"Kami akan teruskan ke penyidik Polri untuk kemudian dilanjutkan ke
Kejagung," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat ditemui dalam kesempatan yang sama. (sho/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 16:22 WIB
Pencapresan Ical Tergantung Hasil Pemilu 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 16:21 WIB
Keluarga Korban Sukhoi Belum Dikontak Soal Asuransi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:19 WIB
Panic Button Bagi Minimarket di Jakarta Masih Dalam Tahap Uji Coba
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
Sabtu, 26/05/2012 16:22 WIB
Pencapresan Ical Tergantung Hasil Pemilu 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 16:00 WIB
Avanza Terguling di Tol Jagorawi, Sopir Luka Ringan
-
279 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
216 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
