Alasan FPDIP Tolak RUU Pornografi
Rabu, 17/09/2008 08:02 WIB
Jakarta
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menjadi fraksi yang paling lantang menolak pengesahan RUU Pornografi yang rencananya akan disahkan pada 23 September 2008. Apa alasannya?
"Alasannya banyak. Baik dari sisi prosedur maupun substansi kami nggak setuju," kata anggota Komisi VIII DPR dari FDIP, Agung Sasongko, saat dihubungi detikcom, Rabu (17/9/2008).
Dari sisi prosedur, menurut Agung, pembahasan RUU ini lebih sering menggunakan voting sehingga musyawarah mufakat jarang bisa tercapai. Selain itu, pada waktu raker dengan pihak pemerintah, hasil raker yang masih mentah secara glondongan diserahkan begitu saja ke panja tanpa dipilah-pilah.
"Ada hal-hal yang belum tuntas tapi dipaksakan oleh (fraksi) yang lain sehingga kami walk out waktu itu," papar Agung.
Secara substansi, lanjut Agung, RUU ini juga berpotensi menimbulkan masalah. Misalnya pasal 21 yang memberi kewenangan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam penanggulangan pornografi.
"Menurut kami itu bisa menimbulkan fungsi-fungsi swasta dan melemahkan institusi Polri," jelas Agung.
Persoalan lain adalah beberapa pasal dalam RUU tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM). Misalnya, adanya larangan bagi setiap orang untuk memiliki dan menyimpan barang-barang yang berhubungan dengan pornografi artinya melanggar hak atas kepemilikian pribadi.
Contoh lain adalah adanya larangan memproduksi, memperdagangkan, mengekspor, dan mengimpor barang-barang yang ada hubungannya dengan pornografi.
"Yang FPDIP keberatan, saudara-saudara kita di Asmat, Papua kan kalau membuat patung banyak yang berupa benda-benda yang memperbentukkan ketelanjangan. Padahal itu untuk mata pencaharian, dijual di toko-toko souvenir," ungkapnya.
Lebih jauh Agung mengatakan, dirinya yakin pengesahan RUU tersebut tidak akan bisa disahkan pada 23 September 2008.
"Tanggal 23 September itu nggak mungkin. Tanggal 18 September itu baru sikap masing-masing fraksi. Kemudian seminggu berikutnya kalau lancar kan baru masuk badan musyawarah (Bamus). Di Bamus baru diagendakan kapan akan diparipurnakan," pungkasnya. (sho/gah)
"Alasannya banyak. Baik dari sisi prosedur maupun substansi kami nggak setuju," kata anggota Komisi VIII DPR dari FDIP, Agung Sasongko, saat dihubungi detikcom, Rabu (17/9/2008).
Dari sisi prosedur, menurut Agung, pembahasan RUU ini lebih sering menggunakan voting sehingga musyawarah mufakat jarang bisa tercapai. Selain itu, pada waktu raker dengan pihak pemerintah, hasil raker yang masih mentah secara glondongan diserahkan begitu saja ke panja tanpa dipilah-pilah.
"Ada hal-hal yang belum tuntas tapi dipaksakan oleh (fraksi) yang lain sehingga kami walk out waktu itu," papar Agung.
Secara substansi, lanjut Agung, RUU ini juga berpotensi menimbulkan masalah. Misalnya pasal 21 yang memberi kewenangan kepada masyarakat untuk berperan serta dalam penanggulangan pornografi.
"Menurut kami itu bisa menimbulkan fungsi-fungsi swasta dan melemahkan institusi Polri," jelas Agung.
Persoalan lain adalah beberapa pasal dalam RUU tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM). Misalnya, adanya larangan bagi setiap orang untuk memiliki dan menyimpan barang-barang yang berhubungan dengan pornografi artinya melanggar hak atas kepemilikian pribadi.
Contoh lain adalah adanya larangan memproduksi, memperdagangkan, mengekspor, dan mengimpor barang-barang yang ada hubungannya dengan pornografi.
"Yang FPDIP keberatan, saudara-saudara kita di Asmat, Papua kan kalau membuat patung banyak yang berupa benda-benda yang memperbentukkan ketelanjangan. Padahal itu untuk mata pencaharian, dijual di toko-toko souvenir," ungkapnya.
Lebih jauh Agung mengatakan, dirinya yakin pengesahan RUU tersebut tidak akan bisa disahkan pada 23 September 2008.
"Tanggal 23 September itu nggak mungkin. Tanggal 18 September itu baru sikap masing-masing fraksi. Kemudian seminggu berikutnya kalau lancar kan baru masuk badan musyawarah (Bamus). Di Bamus baru diagendakan kapan akan diparipurnakan," pungkasnya. (sho/gah)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:42 WIB
Bandar Sabu Diciduk di Area Gedung Lembaga Sensor Film
-
Sabtu, 26/05/2012 16:22 WIB
Pencapresan Ical Tergantung Hasil Pemilu 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 16:21 WIB
Keluarga Korban Sukhoi Belum Dikontak Soal Asuransi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:19 WIB
Panic Button Bagi Minimarket di Jakarta Masih Dalam Tahap Uji Coba
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 14:52 WIB
Rayakan Kelulusan, Puluhan Siswa SMA di Garut Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
279 Komentar
-
246 Komentar
-
237 Komentar
-
216 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
