PKB Gus Dur Minta Hakim PTUN Ubah SK Menkumham
Selasa, 09/09/2008 13:45 WIB
(foto: Andi S/Detikcom)
Terkait
Jakarta
Kuasa hukum PKB Gus Dur mendesak majelis hakim PTUN untuk mengubah SK Menkumhan No 67 Tahun 2008. Hal ini dipicu kian dekatnya putaran pemilu dan memanasnya suhu politik.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada majelis hakim, kami meminta majelis hakim untuk mengubah SK Menkumham,"ujar kuasa hukum PKB Gus Dur, Aris Sugiartono dalam sidang lanjutan gugatan PKB Gus Dur di PTUN Jakarta Jalan Sentra Baru Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2008).
Desakan ini disertai argumen bahwa suhu politik makin memanas. Menurutnya, akibat SK tersebut, kader PKB Gus Dur tidak bisa mengikuti proses pencalegan di KPU untuk Pemilu 2009.
"Banyak kader PKB di seluruh Indonesia yang dirugikan atas SK tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menilai SK yang tidak mencantumkan Gus Dur sebagai Dewan Syuro mengakibatkan kader partai banyak tidak ikut proses demokrasi. "Jadi kami minta majelis hakim secepatnya mengubah SK tersebut," ujarnya.
Menanggapi permintaan ini, majelis hakim yang diketuai oleh Kadar Slamet mengaku tidak berwenang untuk memenuhi permintaan penggugat. "Perubahan SK adalah hak yang melekat pada diri Depkumham. Tapi kalau untuk ikut sekedar memberikan koreksi tidak apa-apa," ujarnya.
Sidang berlangsung tertib. Masa PKB yang datang hanya sekitar 20 orang. Sekitar 100 polisi dari Polres Jakarta Timur yang telah siap siaga menghadapi kemungkinan yang tidak diinginkan pun hanya berjaga-jaga saja.
(asp/gah)
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada majelis hakim, kami meminta majelis hakim untuk mengubah SK Menkumham,"ujar kuasa hukum PKB Gus Dur, Aris Sugiartono dalam sidang lanjutan gugatan PKB Gus Dur di PTUN Jakarta Jalan Sentra Baru Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2008).
Desakan ini disertai argumen bahwa suhu politik makin memanas. Menurutnya, akibat SK tersebut, kader PKB Gus Dur tidak bisa mengikuti proses pencalegan di KPU untuk Pemilu 2009.
"Banyak kader PKB di seluruh Indonesia yang dirugikan atas SK tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menilai SK yang tidak mencantumkan Gus Dur sebagai Dewan Syuro mengakibatkan kader partai banyak tidak ikut proses demokrasi. "Jadi kami minta majelis hakim secepatnya mengubah SK tersebut," ujarnya.
Menanggapi permintaan ini, majelis hakim yang diketuai oleh Kadar Slamet mengaku tidak berwenang untuk memenuhi permintaan penggugat. "Perubahan SK adalah hak yang melekat pada diri Depkumham. Tapi kalau untuk ikut sekedar memberikan koreksi tidak apa-apa," ujarnya.
Sidang berlangsung tertib. Masa PKB yang datang hanya sekitar 20 orang. Sekitar 100 polisi dari Polres Jakarta Timur yang telah siap siaga menghadapi kemungkinan yang tidak diinginkan pun hanya berjaga-jaga saja.
(asp/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
