detikcom

Surya Paloh Dipanggil Jadi Saksi Kredit Macet Bank Mandiri

Irwan Nugroho - detikNews
Selasa, 09/09/2008 09:31 WIB
(Foto: Dok detikcom)
Jakarta Pemimpin Media Group Surya Paloh dijadwalkan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Paloh akan diperiksa sebagai saksi kasus kredit macet Bank Mandiri di PT Cipta Graha Nusantara (CGN) dengan tersangka Susanto Liem.

"Jadwalnya memang ada. Tapi belum tahu datang apa tidak," ujar salah satu sumber di Kejagung saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (9/9/2008).

Sementara Jampidsus Kejagung Marwan Effendi mengaku belum tahu perihal pemeriksaan Paloh. Namun, dia mengatakan nama Paloh memang tertera dalam daftar saksi kasus kredit macet senilai Rp 160 miliar itu.

"Susanto Liem itu kan masih ada berkasnya di sini. Nah kalau nggak salah, salah seorang saksinya Pak Surya Paloh. Tapi, apakah penyidik masih memerlukan keterangannya, saya tidak tahu. Belum dapat laporan," kata mantan Kapusdiklat Kejagung ini di kantornya, Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2008).

Dia menjelaskan Susanto Liem adalah paman dari Eddyson, petinggi CGN yang menjadi salah satu terpidana kasus kredit macet itu.

Dalam persidangan, imbuhnya, Eddyson mengaku kredit yang diajukannya itu atas suruhan Susanto. Kemudian Susanto yang juga pemilik PT Domba Mas itu dijadikan tersangka oleh Kejagung.

Berkas perkaranya akan masuk dalam tahap penuntutan dalam waktu dekat.

"Ini sudah mau naik ke penuntutan. Tapi orangnya tidak tahu di mana. Nah kita nanti menginginkan sidang in absentia," jelas dia.

Untuk itu, diperlukan keterangan saksi-saksi yang akan menguatkan dakwaan.

Kredit macet itu oleh Eddyson dibelikan Hotel Tiara di Medan dari tangan Surya Paloh. Paloh sebelumnya membeli hotel itu dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp 97,8 miliar.

Eddyson divonis 8 tahun penjara atas keputusan Mahkamah Agung (MA). Selain Eddyson, terpidana lain kasus ini adalah Diman Ponijan dan Saiful Anwar yang divonis 8 tahun penjara.

Eddyson dan Diman kini mendekam di LP Cipinang, sedangkan Saiful tidak diketahui keberadaannya. (nwk/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel