Dephan Fokus Inventarisasi Bisnis TNI Yang Menggandeng Swasta
Sabtu, 06/09/2008 03:15 WIB
Jakarta
Alih kepemilikan bisnis TNI terus berlanjut. Departemen Pertahanan (Dephan) kini memfokuskan inventarisasi bisnis TNI yang menggandeng pihak swasta sebagai rekanan.
"Dephan sudah memberikan rekomendasi kepada Mabes TNI supaya mempersiapkan aset-aset yang dikerjasamakan dengan pihak kedua," ujar Sekjen Dephan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin saat di kantor Dephan, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/9/2008).
Sjafrie menjelaskan baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL seluruhnya memiliki bisnis yang menggandeng pihak kedua atau swasta sebagai rekanan. Contohnya mall dan pom bensin milik TNI yang dikelola bersama dengan pihak swasta.
"Kalau rumah sakit itu tidak karena untuk kemanusian, menolong orang. Jadi sulit jika dikatakan itu bisnis TNI," jelasnya.
Sjafrie juga menjelaskan saat ini Dephan sendiri sedang membuat peraturan menteri pertahanan (Permnenhan) yang mengatur segala hal tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Permenhan PNBP ini diharapkan pada bulan Oktober ini sudah final," ungkapnya.
Dengan pemberian rekomendasi secara parsial diharapkan seluruh verifikasi bisnis TNI bisa lebih cepat. Timnas bisa bekerja tanpa harus saling menunggu.
"Jadi, rekomendasi itu tidak usah ditumpuk. Rekomendasi yang dilakukan itu bisa parsial. Mana yang bisa dilakukan lebih dulu, itu yang dikerjakan lebih dulu," paparnya. (rdf/mok)
"Dephan sudah memberikan rekomendasi kepada Mabes TNI supaya mempersiapkan aset-aset yang dikerjasamakan dengan pihak kedua," ujar Sekjen Dephan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin saat di kantor Dephan, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/9/2008).
Sjafrie menjelaskan baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL seluruhnya memiliki bisnis yang menggandeng pihak kedua atau swasta sebagai rekanan. Contohnya mall dan pom bensin milik TNI yang dikelola bersama dengan pihak swasta.
"Kalau rumah sakit itu tidak karena untuk kemanusian, menolong orang. Jadi sulit jika dikatakan itu bisnis TNI," jelasnya.
Sjafrie juga menjelaskan saat ini Dephan sendiri sedang membuat peraturan menteri pertahanan (Permnenhan) yang mengatur segala hal tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Permenhan PNBP ini diharapkan pada bulan Oktober ini sudah final," ungkapnya.
Dengan pemberian rekomendasi secara parsial diharapkan seluruh verifikasi bisnis TNI bisa lebih cepat. Timnas bisa bekerja tanpa harus saling menunggu.
"Jadi, rekomendasi itu tidak usah ditumpuk. Rekomendasi yang dilakukan itu bisa parsial. Mana yang bisa dilakukan lebih dulu, itu yang dikerjakan lebih dulu," paparnya. (rdf/mok)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 16:22 WIB
Pencapresan Ical Tergantung Hasil Pemilu 2014
-
Sabtu, 26/05/2012 16:21 WIB
Keluarga Korban Sukhoi Belum Dikontak Soal Asuransi
-
Sabtu, 26/05/2012 16:19 WIB
Panic Button Bagi Minimarket di Jakarta Masih Dalam Tahap Uji Coba
-
Sabtu, 26/05/2012 16:07 WIB
Ini Dia Hasil UN SMA di DKI Jakarta
-
Sabtu, 26/05/2012 16:00 WIB
Avanza Terguling di Tol Jagorawi, Sopir Luka Ringan
-
Sabtu, 26/05/2012 15:22 WIB
Lengkapi Izin, Promotor Lady Gaga Diberi Waktu Hingga Senin
-
Sabtu, 26/05/2012 14:20 WIB
Sebanyak 53.401 Siswa Lulus SNMPTN 2012 Jalur Undangan
-
Sabtu, 26/05/2012 13:53 WIB
Menjarah Toko, Putri Jutawan Inggris Dipenjara 2 Tahun
-
Sabtu, 26/05/2012 15:08 WIB
Usai Rapimnassus, Kader Golkar yang Tak Dukung Ical akan Dipecat
-
279 Komentar
-
245 Komentar
-
237 Komentar
-
214 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
