detikcom

Eks Pejabat Pemprov Jabar Kembalikan Rp 320 Juta ke KPK

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 05/09/2008 14:50 WIB
Jakarta Mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Jabar Sutarman mengembalikan uang kepada KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat berat. Totalnya senilai Rp 320 juta.

"Ini terkait pengadaan alat-alat berat Damkar pada 2003 dan 2004. Tadi disaksikan mantan Wakil Gubernur Nukman Abdul Hakim dan Walikota Sukabumi Muslih," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/9/2008).

Pengembalian dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Proses serah terima uang berlangsung selama 1 jam.

"Sampai hari ini pengembalian total untuk di Jabar Rp 8 miliar. Rp 5 M dari rekanan Pemprov Jabar, Setiawan pemilik showroom mobil di Depok dan dari DS sekitar Rp 1 M," jelas Johan.

Untuk kasus di Jabar, KPK telah menetapkan 2 tersangka yakni Eks Gubernur Jabar Danny Setiawan dan pejabat lainnya berinisial WK. (ndr/asy)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index ยป
Cari Penawaran Terbaik di Sini