Panwaslu DKI Temukan Caleg PDIP, PPP, Golkar yang Bermasalah
Jumat, 05/09/2008 13:52 WIB
Jakarta
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta menemukan tiga calon anggota legislatif yang bermasalah. Ketiga caleg bermasalah itu dari PDIP, Partai Golkar dan PPP.
"Ada caleg bermasalah 2004 yang mencalonkan lagi untuk 2009 sebagai caleg DPRD DKI Jakarta. Dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2004 lalu terdapat 21 caleg bermasalah, sekarang baru ada 3 yang sudah diidentifikasi," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah dalam jumpa persnya di kantornya di gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2008).
Menurut Ramdan, identifikasi adanya caleg bermasalah ini ditemukan melalui konsep daftar caleg sementara (DCS) yang diterima Panwaslu. Ketiga caleg yang diidentifikasi bermasalah itu berasal dari tiga partai politik besar, seperti PDIP, Partai Golkar dan PPP.
Namun ketika ditanya siapa nama ketiga caleg tersebut, Ramdan enggan merinci lebih lanjut. "Kita belum bisa sebutkan, karena kita akan kembali mengklarifikasi lebih lanjut ke KPU yang meloloskannya," jelasnya.
Rata-rata persoalan yang menghinggapi ketiga caleg itu, terkait persoalan ijazah palsu, khususnya ijazah SMA yang diduga palsu. Untuk itu, Panwaslu DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan dan meminta akses ke KPU.
"KPU jangan coba-coba meloloskan caleg yang gunakan ijazah palsu. Kami tidak segan-segan akan membawa rekan kami (KPU) ke pengadilan sesuai dengan bumyi pasal 268 UU No 10/2008 tentang Pemilu," ujarnya mengancam.
Di dalam pasal UU tersebut disebutkan setiap anggota KPU, KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan verifikasi parpol dan kelengkapan DPR, DPD dan DPRD sesuai Pasal 60 (3) dan Pasal 70 (3) dipidana dengan penjara minimal 6 bulan, maksimal 36 bulan penjara dan denda Rp 6 juta-Rp 36 juta.
Walau begitu, lanjut Ramdan, pihaknya menilai kinerja KPU DKI Jakarta masih pada jalur yang benar. Artinya, Panwaslu belum melihat adanya praktik money politic.
"Kalau dalam perjalannannya ada indikasi tersebut, Panwaslu akan melaporkan ke polisi, karena ini tindak pidana," tegasnya lagi. (zal/gah)
"Ada caleg bermasalah 2004 yang mencalonkan lagi untuk 2009 sebagai caleg DPRD DKI Jakarta. Dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2004 lalu terdapat 21 caleg bermasalah, sekarang baru ada 3 yang sudah diidentifikasi," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah dalam jumpa persnya di kantornya di gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2008).
Menurut Ramdan, identifikasi adanya caleg bermasalah ini ditemukan melalui konsep daftar caleg sementara (DCS) yang diterima Panwaslu. Ketiga caleg yang diidentifikasi bermasalah itu berasal dari tiga partai politik besar, seperti PDIP, Partai Golkar dan PPP.
Namun ketika ditanya siapa nama ketiga caleg tersebut, Ramdan enggan merinci lebih lanjut. "Kita belum bisa sebutkan, karena kita akan kembali mengklarifikasi lebih lanjut ke KPU yang meloloskannya," jelasnya.
Rata-rata persoalan yang menghinggapi ketiga caleg itu, terkait persoalan ijazah palsu, khususnya ijazah SMA yang diduga palsu. Untuk itu, Panwaslu DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan dan meminta akses ke KPU.
"KPU jangan coba-coba meloloskan caleg yang gunakan ijazah palsu. Kami tidak segan-segan akan membawa rekan kami (KPU) ke pengadilan sesuai dengan bumyi pasal 268 UU No 10/2008 tentang Pemilu," ujarnya mengancam.
Di dalam pasal UU tersebut disebutkan setiap anggota KPU, KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan verifikasi parpol dan kelengkapan DPR, DPD dan DPRD sesuai Pasal 60 (3) dan Pasal 70 (3) dipidana dengan penjara minimal 6 bulan, maksimal 36 bulan penjara dan denda Rp 6 juta-Rp 36 juta.
Walau begitu, lanjut Ramdan, pihaknya menilai kinerja KPU DKI Jakarta masih pada jalur yang benar. Artinya, Panwaslu belum melihat adanya praktik money politic.
"Kalau dalam perjalannannya ada indikasi tersebut, Panwaslu akan melaporkan ke polisi, karena ini tindak pidana," tegasnya lagi. (zal/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 13:05 WIB
Polda Metro Bongkar Pembuat Ijazah Palsu www.ijazahaspal.com
-
Selasa, 22/05/2012 12:48 WIB
Badai Kerispatih: Papa dalam Keadaan Baik
-
Selasa, 22/05/2012 12:48 WIB
Gunung Padang Diyakini Tempat Kegiatan Reliji Masyarakat Prasejarah
-
Selasa, 22/05/2012 12:45 WIB
Belum Lihat Jasad Anaknya, Ibu Pramugari Sky Menangis
-
Selasa, 22/05/2012 12:42 WIB
Nasir Djamil Usul Lady Gaga Tampil dengan Busana Daerah
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Selasa, 22/05/2012 12:03 WIB
Paranoid, Pecandu Sabu Tembak Anggota TNI di Kebon Jeruk
-
Selasa, 22/05/2012 11:02 WIB
Psikolog: Jangan Lama-lama Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
671 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 471.000
- Rp 6,087.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
