detikcom
Kamis, 04/09/2008 17:36 WIB

Korupsi Virus Avian Influenza

Staf Khusus Mentan Diperiksa Kejagung

Vina Martina Sianipar - detikNews
Jakarta - Staf khusus Menteri Pertanian (Mentan) Rully Dsna Yulainsa diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait perubahan syarat teknis dalam pengadaan rapid test avian influenza. Nilai pengadaan itu mengakibatkan negara rugi Rp 14,898 miliar.

"Dia diperiksa oleh penyidik jampidsus yang diketuai oleh Noor Rochmad," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2008).

Menurut Nainggolan, Rully diperiksa terkait proses perubahan syarat teknis yang diduga menyebabkan PT BF memenuhi syarat dan memenangkan tender yang dilakukan oleh tersangka IS sebagai ketua pengadaan rapid test avian influenza dan tersangka MS sebagai pejabat pembuat komitmen.

Pada Tahun 2006, Ditjen Peternakan menyelenggarakan proyek pengadaan rapid test avian influenza berupa rapid diagnosa kit untuk mendeteksi virus flu burung sebanyak 191 ribu unit. Proyek itu bernilai Rp 17,19 miliar.

Diduga dalam penentuan pemenang tender terjadi pengkondisian yaitu dengan mengubah persyaratan teknis sehingga PT BF dapat memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp 14,89 miliar.

Ternyata setelah rapid test avian influenza didistribusikan, barang tidak dapat digunakan sama sekali karena tidak memenuhi mutu yang dipersyaratkan.
(nik/irw)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel