Menhan Tak Bantah TNI Pernah Dapat Bantuan Perusahaan Asing
Jumat, 29/08/2008 01:10 WIB
Jakarta
Pengadilan Federal AS akan menyidangkan kasus gugatan 11 warga Aceh yang menggugat ExxonMobil karena menyokong TNI dalam pelanggaran HAM di Aceh pada tahun 2000an.
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono tidak membantah TNI pernah mendapat bantuan dari perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan asing. Namun bantuan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setahu saya dulu waktu tahun 1999/2000 waktu saya pertama di Dephan, kita sepakat bahwa bantuan dari perusahaan asing dijaga sebagai obyek vital oleh TNI. Semua bantuan harus diserahkan ke badan mitra, misalkan Exxon harus melalui BP Migas,” kata Juwono usai menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2008).
Juwono mencontohkan, misalkan perusahaan tambang emas PT Freeport jika hendak menyumbang TNI harus melalui pihak lain.
“Bantuan dari PT Freeport, harus jelas melalui badan Indonesia. Tidak boleh langsung diberikan pada yang bersangkutan," jelas Juwono.
Apakah besaran bantuannya ditentukan?
“Tidak. Tapi kalau menyumbang truk, atau sekolah di sekitar perusahaan tersebut tidak langsung diberikan ke Kapolda atau Pangdam, tapi harus melalui lembaga sipil Indonesia,” pungkasnya.
(anw/did)
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono tidak membantah TNI pernah mendapat bantuan dari perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan asing. Namun bantuan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setahu saya dulu waktu tahun 1999/2000 waktu saya pertama di Dephan, kita sepakat bahwa bantuan dari perusahaan asing dijaga sebagai obyek vital oleh TNI. Semua bantuan harus diserahkan ke badan mitra, misalkan Exxon harus melalui BP Migas,” kata Juwono usai menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2008).
Juwono mencontohkan, misalkan perusahaan tambang emas PT Freeport jika hendak menyumbang TNI harus melalui pihak lain.
“Bantuan dari PT Freeport, harus jelas melalui badan Indonesia. Tidak boleh langsung diberikan pada yang bersangkutan," jelas Juwono.
Apakah besaran bantuannya ditentukan?
“Tidak. Tapi kalau menyumbang truk, atau sekolah di sekitar perusahaan tersebut tidak langsung diberikan ke Kapolda atau Pangdam, tapi harus melalui lembaga sipil Indonesia,” pungkasnya.
(anw/did)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 22/05/2012 12:48 WIB
Gunung Padang Diyakini Tempat Kegiatan Reliji Masyarakat Prasejarah
-
Selasa, 22/05/2012 12:45 WIB
Belum Lihat Jasad Anaknya, Ibu Pramugari Sky Menangis
-
Selasa, 22/05/2012 12:42 WIB
Nasir Djamil Usul Lady Gaga Tampil dengan Busana Daerah
-
Selasa, 22/05/2012 12:32 WIB
Ayahanda Korban Sukhoi: Susana Tetap Manis & Cantik
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Promotor Lady Gaga Datangi Ruangan Kapolda Metro Jaya
-
Selasa, 22/05/2012 12:05 WIB
Keluarga Tampak Tabah Usai Melihat Jasad Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 12:03 WIB
Paranoid, Pecandu Sabu Tembak Anggota TNI di Kebon Jeruk
-
Selasa, 22/05/2012 11:02 WIB
Psikolog: Jangan Lama-lama Melihat Jenazah Korban Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB
Ini Cara Menggulingkan Kepala Daerah yang Telah Divonis Tetap
-
671 Komentar
-
446 Komentar
-
348 Komentar
-
304 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,087.000
- Rp 471.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







Sending your message
_(baru).gif)

_2.gif)
(2).gif)
