detikcom

Ketua DPR Persilakan BK Panggil Miranda Goeltom

Muhammad Nur Hayid - detikNews
Selasa, 26/08/2008 13:53 WIB
Jakarta Ketua DPR Agung Laksono menyerahkan sepenuhnya pada Badan Kehormatan (BK) DPR jika ingin memanggil Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Sesuai aturan, BK memang bisa mengundang siapa pun yang diperlukan untuk mengusut kasus yang ditangani.

"Ya nanti kita bicarakan dulu dengan BK, sebab pengakuan Agus perlu dilakukan konfirmasi. Pada dasarnya pemanggilan bisa dilakukan pada siapa pun," kata Agung pada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2008).

Menurut Agung, pimpinan DPR tidak akan menghalang-halangi tugas BK dalam menegakkan kehormatan dewan. Bahkan sebagai bentuk dukungan pimpinan DPR pada upaya pemberantasan korupsi , pimpinan DPR telah mengundang KPK untuk ikut mengawasi rapat-rapat di Panitia Anggaran DPR.

"Kita tidak pernah menutup nutupi. Kita bahkan meminta KPK menindaklanjuti setiap kasus yang ada. Bahkan kita sudah mengundang KPK untuk mengawasi pembahasan RAPBN," kata Agung.

Apakah semua anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI juga sebaiknya diperiksa BK? "Kita akan bahas dengan BK, apa bisa dilakukan pemanggilan. Itu nanti yang akan jadi materi pembicaraan dengan pimpinan BK," pungkas Agung. (yid/asy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel