detikcom

Tiket Mudik KA Ditetapkan Berdasarkan Tarif Batas Atas

iin2 - detikNews
Senin, 25/08/2008 09:37 WIB
Foto: Dicky S/detikcom
Jakarta Untuk pertama kalinya PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan memberlakukan tarif batas atas dan batas bawah untuk tarif mudik lebaran 2008.

"Ini untuk pertama kalinya kita tetapkan tarif batas tertinggi. Tapi kalau sepi ya bisa saja turun," kata Kahumas Daops I PT KA Akhmad Sujadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (25/8/2008).

Sujadi menjelaskan, berdasarkan penetapan tarif batas atas itu, tarif KA Argo Anggrek, Jakarta-Surabaya Rp 450 ribu. Sementara KA Argolawu, Jakarta-Solo Rp 400 ribu.

Pada lebaran 2007 lalu, tarif Argo Anggrek hanya Rp 390 ribu. Sedangkan Argolawu hanya Rp 370 ribu.

(iy/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel