Urip Terancam Kehilangan Status PNS
Jumat, 22/08/2008 18:55 WIB
Jakarta
Selain ancaman hukuman 15 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa, Urip Tri Gunawan juga terancam dipecat sebagai PNS.
"Hukuman terberat adalah dipecat dari jabatan jaksa dan PNS," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2008).
Menurut Darmono, putusan berkekuatan hukum atas perkara penyuapan dan pemerasan yang kini tengah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menjadi pertimbangan Kejagung untuk menjatuhkan sanksi disiplin.
"Kalau nanti putusan Urip sudah punya ketetapan hukum tetap, dinyatakan dia bersalah, dijatuhi pidana, itu merupakan suatu pertimbangan utama untuk menentukan menerapkan hukuman disiplin kepada Urip," jelasnya.
Darmono juga berjanji akan segera melanjutkan pemeriksaan internal terkait pelanggaran disiplin PNS yang diduga dilakukan sejumlah mantan petinggi Kejaksaan Agung yang berhubungan dengan Artalyta Suryani. Antara lain, Kemas Yahya Rahman, Untung Udji Santoso, dan M Salim.
Untuk itu, Jamwas yang baru saja dilantik menggantikan MS Rahardjo ini berjanji akan memeriksa Artalyta.
"Artalyta segera, tapi kita minta izin dulu, minta salinan putusan," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI ini.
Kapan Pak? "Secepatnya," janji Darmono.
(fiq/rdf)
"Hukuman terberat adalah dipecat dari jabatan jaksa dan PNS," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2008).
Menurut Darmono, putusan berkekuatan hukum atas perkara penyuapan dan pemerasan yang kini tengah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menjadi pertimbangan Kejagung untuk menjatuhkan sanksi disiplin.
"Kalau nanti putusan Urip sudah punya ketetapan hukum tetap, dinyatakan dia bersalah, dijatuhi pidana, itu merupakan suatu pertimbangan utama untuk menentukan menerapkan hukuman disiplin kepada Urip," jelasnya.
Darmono juga berjanji akan segera melanjutkan pemeriksaan internal terkait pelanggaran disiplin PNS yang diduga dilakukan sejumlah mantan petinggi Kejaksaan Agung yang berhubungan dengan Artalyta Suryani. Antara lain, Kemas Yahya Rahman, Untung Udji Santoso, dan M Salim.
Untuk itu, Jamwas yang baru saja dilantik menggantikan MS Rahardjo ini berjanji akan memeriksa Artalyta.
"Artalyta segera, tapi kita minta izin dulu, minta salinan putusan," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI ini.
Kapan Pak? "Secepatnya," janji Darmono.
(fiq/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
