Hendarman: Masa Saya Nanggapi Tuntutan Urip?
Jumat, 22/08/2008 18:17 WIB
Jakarta
Tuntutan 15 tahun penjara menjerat jaksa Urip Tri Gunawan, salah satunya karena telah merusak citra Kejaksaan Agung. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji enggan menanggapi hal itu.
"Saya suruh nanggapi? Ya nggak lah. Masa saya nanggapi? Karena kan belum dihukum. Belum ada pledoi, replik, duplik. Saya nggak ada tanggapan deh," kata Hendarman.
Hal itu dia sampaikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2008).
Hendarman juga enggan menanggapi pertimbangan jaksa yang menyebut tuntutan terhadap Urip berat karena telah merusak citra Kejagung.
"Ya itu pertimbangan jaksa, memperberat. Tetapi yang kena kan pasal 5 dan pasal 12, kumulatif. Maksimal 5 tahun ditambah yang pemerasan, pasal 12 b. Kalau menurut keadilan dari KPK, 15 tahun. Saya memperhatikan saja," ujarnya.
Sepasang dengan Ayin
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menilai pasal yang digunakan untuk menuntut Urip Tri Gunawan tidak sepasang dengan Artalyta Suryani. Padahal, Urip merupakan penerima suap.
Menurut Marwan, Urip seharusnya dikenai pasal 5 ayat 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001.
"Saya hanya melihat dari penerapan pasalnya saja. Harusnya, kalau Artalyta kena pasal 5, untuk Urip juga harus pasal 5 juga. Kan itu sepasang toh. Pasal 5 ayat 1 dan 2. Pasal 5 ayat 1 itu untuk yang memberi, kalau yang menerima kena ayat 2," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Bagi Marwan, tuntutan jaksa relatif sifatnya. "Jaksa dari Kejagung kan juga ada yang menuntut seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun. Jadi bukan soal wajar atau tidak, karena relatif," ujarnya. (fiq/anw)
"Saya suruh nanggapi? Ya nggak lah. Masa saya nanggapi? Karena kan belum dihukum. Belum ada pledoi, replik, duplik. Saya nggak ada tanggapan deh," kata Hendarman.
Hal itu dia sampaikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2008).
Hendarman juga enggan menanggapi pertimbangan jaksa yang menyebut tuntutan terhadap Urip berat karena telah merusak citra Kejagung.
"Ya itu pertimbangan jaksa, memperberat. Tetapi yang kena kan pasal 5 dan pasal 12, kumulatif. Maksimal 5 tahun ditambah yang pemerasan, pasal 12 b. Kalau menurut keadilan dari KPK, 15 tahun. Saya memperhatikan saja," ujarnya.
Sepasang dengan Ayin
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menilai pasal yang digunakan untuk menuntut Urip Tri Gunawan tidak sepasang dengan Artalyta Suryani. Padahal, Urip merupakan penerima suap.
Menurut Marwan, Urip seharusnya dikenai pasal 5 ayat 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001.
"Saya hanya melihat dari penerapan pasalnya saja. Harusnya, kalau Artalyta kena pasal 5, untuk Urip juga harus pasal 5 juga. Kan itu sepasang toh. Pasal 5 ayat 1 dan 2. Pasal 5 ayat 1 itu untuk yang memberi, kalau yang menerima kena ayat 2," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Bagi Marwan, tuntutan jaksa relatif sifatnya. "Jaksa dari Kejagung kan juga ada yang menuntut seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun. Jadi bukan soal wajar atau tidak, karena relatif," ujarnya. (fiq/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
