detikcom

Pemalsu Materai Bernilai Puluhan Juta Rupiah Dicokok Polisi

Reno Nugraha - detikNews
Jumat, 22/08/2008 03:04 WIB
Cirebon Syam Isyam (47), warga Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polres Kota Cirebon, Jawa Barat. Dia dinyatakan sebagai tersangka kasus penjualan materai palsu bernilai puluhan juta rupiah.

Syam ditangkap saat sedang menginap di Hotel Nur Jalan Parujakan, Kota Cirebon, Kamis (21/8/2008) malam.

Selain menyita 35 lembar berisi 50 Materai yang diduga palsu, polisi juga berhasil mengamankan 274 bundel akte jual beli warna biru, 20 akte pemberian hak tanggungan warna merah, 6 surat kuasa pembebanan hak tanggungan dan sebuah lampu detektor ultra violet.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai maraknya penjualan materai yang tidak sesuai dengan standarisasi PT POS Indonesia. Selain berwarna kusam, dalam materai tersebut tidak terlihat adanya kertas hologram.

Menurut tersangka, dirinya memperoleh barang-barang tersebut dari temannya yang berada di Jakarta.

"Saya jual materai dengan harga 65 ribu per 6 lembar, biasa dijual ke warung pinggiran jalan supaya gak dicurigai," kata Syam di Mapolres Kota Cirebon, Jl Veteran, Cirebon.

Syam diduga masuk dalam jaringan sindikat pemalsu materai dan barang dokumen lainnya yang kerap beraksi antar daerah. Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Kota Cirebon. (mok/irw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini