detikcom

Skandal Rp 500 Juta di DPR

KPK Tidak Buru-buru Panggil Miranda Goeltom

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 21/08/2008 17:03 WIB
(Foto: Wahyu D/detikcom)
Jakarta Agus Condro mengaku menerima uang Rp 500 juta beberapa hari setelah Miranda Goeltom dipilih Komisi IX DPR sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Agus sudah melaporkan hal ini ke KPK. Namun, KPK tak mau buru-buru memanggil Miranda.

"Anda bisa lihat kasus yang ditangani, kami tidak ingin buru-buru bertindak," kata Ketua KPK Antasari Azhar kepada wartawan Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/8/2008) saat ditanya apakah KPK akan memanggil Miranda Goeltom.

Menurut Antasari, KPK bersikap hati-hati terkait terkait kasus uang panas yang sudah ramai di media ini. "Opini harus hati-hati, kita menyikapi dalam jalur profesional dan proporsional," ujar dia.

Agus Condro mengaku menerima uang Rp 500 juta beberapa hari setelah Miranda Goeltom dipilih DPR sebagai Deputi Gubernur Senior BI dalam bentuk traveller cheque. Menurut Agus Condro, ada beberapa orang dari FPDIP yang juga menerima uang panas itu. (ndr/asy)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel