Saleh Djasit: Disposisi yang Dianggap JPU Salah
Rabu, 20/08/2008 12:02 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta
Mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit membantah istilah disposisi yang dianggap JPU sebagai sesuatu yang harus dikerjakan oleh bawahannya. Saleh merasa disposisi yang diajukan dirinya untuk pembelian mobil damkar hanyalah merupakan sebuah usulan.
Saleh mengatakan hal ini ketika dia membacakan duplik dalam menanggapi Replik Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/8/2008).
"Saudara JPU telah salah dalam memberikan makna pada sebuah disposisi," kata Saleh yang datang sambil mengenakan kemeja biru.
Menurut Saleh, ada 3 hal yang mempengaruhi dirinya dalam membuat disposisi dalam pengadaan damkar V 80 ASM di Riau tahun 2003. Saat itu situasi di Riau begitu serius dalam menghadapi kebakaran hutan.
Kala itu DPRD juga sudah menetapkan lebih dahulu jumlah unit dan tipe mobil damkarnya. Lebih lanjut, adanya radiogram mendagri yang meminta gubernur menggunakan mobil damkar merupakan sebuah instruksi untuk daerah bawahan yang harus pula dilaksanakan.
Saleh menggangap, pekerjaan pengadaan damkar yang telah dilakukan tidak merugikan negara dan pemda Riau. Harga pembeliannya juga wajar dan telah sesuai dengan harga pasar.
"Jangan sampai seorang pejabat negara seperti saya yang telah mengabdi lebih 40 tahun, namun karena membuat pendapat dalam bentuk disposisi yang tidak merugikan negara sama sekali justru dijatuhi hukuman," pinta Saleh kepada Majelis Hakim yang diketuai Moefri.
Pada kesempatan itu, Saleh meminta agar hakim membuka blokir dana yang dilakukan KPK karena penting bagi keluarga Saleh. Sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 agustus 2008. (mok/gah)
Saleh mengatakan hal ini ketika dia membacakan duplik dalam menanggapi Replik Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/8/2008).
"Saudara JPU telah salah dalam memberikan makna pada sebuah disposisi," kata Saleh yang datang sambil mengenakan kemeja biru.
Menurut Saleh, ada 3 hal yang mempengaruhi dirinya dalam membuat disposisi dalam pengadaan damkar V 80 ASM di Riau tahun 2003. Saat itu situasi di Riau begitu serius dalam menghadapi kebakaran hutan.
Kala itu DPRD juga sudah menetapkan lebih dahulu jumlah unit dan tipe mobil damkarnya. Lebih lanjut, adanya radiogram mendagri yang meminta gubernur menggunakan mobil damkar merupakan sebuah instruksi untuk daerah bawahan yang harus pula dilaksanakan.
Saleh menggangap, pekerjaan pengadaan damkar yang telah dilakukan tidak merugikan negara dan pemda Riau. Harga pembeliannya juga wajar dan telah sesuai dengan harga pasar.
"Jangan sampai seorang pejabat negara seperti saya yang telah mengabdi lebih 40 tahun, namun karena membuat pendapat dalam bentuk disposisi yang tidak merugikan negara sama sekali justru dijatuhi hukuman," pinta Saleh kepada Majelis Hakim yang diketuai Moefri.
Pada kesempatan itu, Saleh meminta agar hakim membuka blokir dana yang dilakukan KPK karena penting bagi keluarga Saleh. Sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 agustus 2008. (mok/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
