detikcom

Saleh Djasit: Disposisi yang Dianggap JPU Salah

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 20/08/2008 12:02 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta Mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit membantah istilah disposisi yang dianggap JPU sebagai sesuatu yang harus dikerjakan oleh bawahannya. Saleh merasa disposisi yang diajukan dirinya untuk pembelian mobil damkar hanyalah merupakan sebuah usulan.

Saleh mengatakan hal ini ketika dia membacakan duplik dalam menanggapi Replik Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/8/2008).

"Saudara JPU telah salah dalam memberikan makna pada sebuah disposisi," kata Saleh yang datang sambil mengenakan kemeja biru.

Menurut Saleh, ada 3 hal yang mempengaruhi dirinya dalam membuat disposisi dalam pengadaan damkar V 80 ASM di Riau tahun 2003. Saat itu situasi di Riau begitu serius dalam menghadapi kebakaran hutan.

Kala itu DPRD juga sudah menetapkan lebih dahulu jumlah unit dan tipe mobil damkarnya. Lebih lanjut, adanya radiogram mendagri yang meminta gubernur menggunakan mobil damkar merupakan sebuah instruksi untuk daerah bawahan yang harus pula dilaksanakan.

Saleh menggangap, pekerjaan pengadaan damkar yang telah dilakukan tidak merugikan negara dan pemda Riau. Harga pembeliannya juga wajar dan telah sesuai dengan harga pasar.

"Jangan sampai seorang pejabat negara seperti saya yang telah mengabdi lebih 40 tahun, namun karena membuat pendapat dalam bentuk disposisi yang tidak merugikan negara sama sekali justru dijatuhi hukuman," pinta Saleh kepada Majelis Hakim yang diketuai Moefri.

Pada kesempatan itu, Saleh meminta agar hakim membuka blokir dana yang dilakukan KPK karena penting bagi keluarga Saleh. Sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 agustus 2008. (mok/gah)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel