Aliran Dana BI
KPK Dalami Kesaksian Oey Soal Anwar Nasution
Jumat, 15/08/2008 14:06 WIB
Jakarta
Ketua BPK Anwar Nasution disebut Direktur Hukum Bank Indonesia (BI) Oey Hoey Tiong mengusulkan agar dokumen BI dimusnahkan. KPK akan mendalami keterangan Oey yang diungkapkan dalam persidangan kasus aliran dana BI itu.
"Kalau yang sedang dalam masa persidangan, kita cermati kesaksian-kesaksian yang telah ada di persidangan. Nanti kita lihat apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak. Karena ini kan baru. Pokoknya kita dalami semua," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra M Hamzah.
Hal itu disampaikan Chandra usai menghadiri pembacaan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2008).
Menurut Chandra, KPK mempunyai keyakinan, kasus BI yang membuat rugi negara hingga Rp 100 miliar itu masih dapat berkembang. Karenanya, semua keterangan saksi di Pengadilan Tipikor akan dianalisa oleh KPK.
Hingga kini, lanjutnya, KPK belum menjadwalkan pemanggilan terhadap para saksi kasus BI yang pernah dihadirkan jaksa di Pengadilan Tipikor. KPK juga belum berencana memanggil Anwar.
"Tapi yang jelas, yang telah kita lakukan, kita menginventarisir semua keterangan mereka di pengadilan," ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini.
Dikonfirmasi apakan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan telah menjadi tersangka kasus BI, Chandra menjawab belum. Hingga kini KPK belum mengantongi tersangka baru kasus yang terjadi pada 2003 itu.
"Belum, belum. Kita belum ada tambahan tersangka baru. Sekarang ini statusnya (Aulia) masih saksi saja," pungkasnya. (irw/nrl)
"Kalau yang sedang dalam masa persidangan, kita cermati kesaksian-kesaksian yang telah ada di persidangan. Nanti kita lihat apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak. Karena ini kan baru. Pokoknya kita dalami semua," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra M Hamzah.
Hal itu disampaikan Chandra usai menghadiri pembacaan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2008).
Menurut Chandra, KPK mempunyai keyakinan, kasus BI yang membuat rugi negara hingga Rp 100 miliar itu masih dapat berkembang. Karenanya, semua keterangan saksi di Pengadilan Tipikor akan dianalisa oleh KPK.
Hingga kini, lanjutnya, KPK belum menjadwalkan pemanggilan terhadap para saksi kasus BI yang pernah dihadirkan jaksa di Pengadilan Tipikor. KPK juga belum berencana memanggil Anwar.
"Tapi yang jelas, yang telah kita lakukan, kita menginventarisir semua keterangan mereka di pengadilan," ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini.
Dikonfirmasi apakan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan telah menjadi tersangka kasus BI, Chandra menjawab belum. Hingga kini KPK belum mengantongi tersangka baru kasus yang terjadi pada 2003 itu.
"Belum, belum. Kita belum ada tambahan tersangka baru. Sekarang ini statusnya (Aulia) masih saksi saja," pungkasnya. (irw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
